Kota Malang
Empat WBP Lapas Kelas 1 Malang Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Memontum Kota Malang – Sebanyak empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak, Senin (16/05/2022) tadi.
Keempat WBP kasus Narkoba ini, mendapat remisi khusus ini bermacam-macak. Yakni dari mulai 15 hari hingga 2 bulan. Penyerahan remisi khusus diberikan langsung oleh Kasi Registrasi, Hengky Giantoro dan Kabid Pembinaan, Sigit Sudarmono yang mewakili Kalapas Kelas I Malang, RB Danang Yudiawan di Aula Kunjungan Lapas Kelas I Malang.
“Ini merupakan momentum warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Terlebih Hari Raya Waisak ini merupakan bentuk ucapan rasa syukur kepada Tuhan YME. Tentunya remisi khusus ini membawa kebahagiaan bagi yang mendapatkannya,” ucap Sigit Sudarmono.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Dijelaskannya, bahwa remisi adalah hak warga binaan yang telah berbuat baik selama menjalani hukumannya. “Remisi merupakan wujud kasih Tuhan, karena semua adalah kehendak-Nya. Ini adalah hak warga binaan yang layak diterima dan telah berupaya memperbaiki diri serta bersyukur atas apa yang telah terjadi,” ucap Sigit Sudarmono.
Kalapas Kelas I Malang RB Danang Yudiawan berpesan kepada penerima remisi ini untuk selalu tetap mengikuti tata tertib selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Malang. Pemberian remisi pun sesuai dengan usulan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Selain itu dengan pemberian remisi ini juga dapat mengurangi beban negara sekaligus mengurangi over kapasitas di dalam Lapas Kelas I Malang.
“Kepada Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus ini diharapkan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana di Lapas Kelas I Malang dan tetap mengikuti peraturan yang sudah diberlakukan,” tegas Kalapas Kelas I Malang. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















