Kota Malang
Pemkot Malang Serahkan SK Pengangkatan 639 PPPK

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan SK keputusan pengangkatan kepada 639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap I formasi tahun 2021 di Gedung Islamic Center Kota Malang, Rabu (11/05/2022) siang. Kegiatan itu, dihadiri langsung Wali Kota Malang, Sutiaji, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota Sutiaji berpesan agar mereka bisa mengemban amanah untuk menjadi pengajar yang baik. Selain itu, peran mereka dalam bidang pendidikan juga harus bisa memiliki nilai. Dimana transfer ilmu, sikap, itu tugas yang harus dimiliki pengajar sebagai fasilitator sehingga anak bisa menentukan arah.
“Tugas mulia yang diemban ini akan ada dampak positif terhadap perubahan Negara Indonesia. Cara pandang baik buruknya negara juga dilihat dari pendidikan,” ungkap Sutiaji, Rabu (11/05/2022).
Selain itu, menurutnya paradigma pendidikan saat ini harus berbeda dengan tahun 70an dan 80an. Dimana saat itu, siswa ibarat bejana kosong dan guru memberi isi. Untuk saat ini sistem yang dipakai dalam pendidikan yakni merdeka belajar, dimana siswa diberikan keleluasaan untuk mengeksplor diri masing-masing.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Pengajar yang baik tidak pernah merasa anak tidak baik, jangan sampai anak usia produktif menjadi beban negara. Disinilah peran negara melalui pendidikan yang bisa menjadikan value nya. Kami berusaha mengutamakan PPPK yang sudah lama mengabdi yang sudah terukur loyalitasnya karakter dan kinerjanya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, mengatakan bahwa penyerahan SK tersebut akan dilakukan dua tahap, dengan total keseluruhan 1211 dari kebutuhan tenaga pengajar sebanyak 2000 orang.
“Untuk tahap I ini total 639 PPPK yang terdiri dari jenjang SD sebanyak 467 dan SMP 162 PPPK. Nantinya ini akan kami lakukan secara bertahap, karena kebutuhan untuk pengajar ini ada sekitar 2000 orang,” kata Suwarjana.
Menurutnya, untuk memenuhi kebtuhan tersebut anggaran yang dibutuhkan kurang lebih mencapai 80 Miliar. Pihaknya berharap dalam waktu dekat bisa dilakukan pemerataan untuk formasi PPPK di Kota Malang. (hms/cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















