Kota Malang
Tingkat Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran Tinggi, Bapenda Kota Malang Akui Turut Terdampak
Memontum Kota Malang – Pasca libur Idul Fitri 1443 H, banyak tempat wisata, mall, hotel dan restoran yang ramai dikunjungi oleh wisatawan. Tingginya tingkat kunjungan, tentunya membawa dampak positif untuk tingkat pendapatan daerah. Tidak terkecuali, untuk pendapatan Kota Malang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan bahwa ada lonjakan mengenai pajak hotel, resto, dan parkir. Namun, dirinya masih belum mengetahui pastinya.
“Saya belum mencatat lonjakannya, namun yang pasti ada lonjakan. Tapi, saya masih belum tahu berapa persennya. Belum saya monitor, karena kami ada kontrol room yang bisa mengumpulkan data secara real time,” ucap Handi, saat ditemui usai Halal Bihalal di Balai Kota Malang, Senin (09/05/2022) tadi.
Menurutnya, kurang lebih 600 lokasi sudah memasang e-tax, 160 menggunakan tapping box dan sisanya menggunakan Aplikasi Subaga serta Persada. Selama 10 hari libur lebaran ini, transaksi yang dilakukan baik di resto, hotel, atau tempat parkir tentu tetap berjalan dan server tentu tidak dimatikan.
“Kalau memakai e-tax, itu mencatat pajak secara real time. Kalau akurat ya pasti akurat. Tidak mungkin kalau para usaha itu mematikan servernya, karena transaksi yang dilakukan nanti jadi tidak masuk,” ungkapnya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Update pendapatan pajak hingga hari ini, Senin (09/05/2022), pajak hotel tercatat mencapai Rp 12,9 miliar, pajak resto Rp 28,01 miliar, pajak hiburan Rp 2,03 miliar, pajak reklame Rp 14,6 miliar, pajak penerangan jalan Rp 14,7 miliar dan pajak parkir mencapai Rp 1,87 miliar.
“Total semua Rp 148,6 miliar dari 24,5 persen. Cuma 10 hari peningkatannya berapa masih belum tahu,” ujarnya.
Sebagai informasi, di Kota Malang tidak memiliki pajak tempat pariwisata. Namun, lebih kepada pajak hiburan. Itu di dapat dari berbagai event yang diadakan di Kota Malang, lalu tempat bermain anak yang berada di Mal. Untuk pajak hiburan di Kota Malang sendiri dikenakan sebesar 15 persen.
“Di Kota Malang ini lebih kepada event ya, jadi kami tidak ada pajak pariwisata. 10 hari teman-teman saya piketkan di event baju distro pajaknya dapat 60 juta. Saat ini juga sedang kordinasi dengan Dinas Pariwisata ya agar ada event-event besar di Kota Malang,” jelasnya. (cw2/gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang