Kota Malang
10 hingga 15 Ribu Kendaraan Masuk ke Kota Malang

Memontum Kota Malang – Kemacetan kendaraan di Kota Malang, dipastikan tidak bakal terhindar. Itu karena, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat ada puluhan ribu kendaraan, yang akan hilir mudik atau melintas di Kota Malang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa kemacetan terjadi karena setiap harinya volume kendaraan yang masuk ada sekitar 10 sampai 15 ribu. “Macet sudah tidak bisa dihilangkan, karena selain banyaknya masyarakat luar Kota Malang, yang masuk dan menetap di sini. Hal itu, juga karena kegiatan ekonomi sekarang sudah mulai berjalan,” jelas Heru, Jumat (29/04/2022).
Diuraikan Heru, untuk masuk ke Kota Malang, ini ada beberapa pintu atau jalur yang bisa diakses. Diantaranya, dari ujung Barat yakni dari arah Batu, lalu Utara dari Karanglo-Singosari, serta exit tol Madyopuro. Penumpukan kendaraan di jalan-jalan tersebut sudah tidak bisa dihindari lagi.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Dari pintu-pintu itu, untuk masuk ke Kota Malang, ini sudah tidak bisa dihindari. Jadi, tinggal bagaimana melakukan edukasi pada pengguna jalan,” lanjutnya.
Jelang lebaran kali ini, tambahnya, kemacetan terjadi karena banyaknya masyarakat yang berburu untuk persiapan lebaran. Hal itu sangat wajar terjadi, karena selama dua tahun kegiatan perekonomian terhenti dan masyarakat menahan untuk tetap di rumah saja.
“Saya kira kemacetan jelang lebaran ini wajar terjadi, dan ini bukan kemacetan yang luar biasa, yang tidak langsung betul-betul nutup kendaraan,” imbuhnya.
Sementara itu, jelang lebaran kali ini, untuk kendaraan yang bermuatan besar sudah tidak diperbolehkan untuk melintas di kawasan Kota Malang. Namun, ada pengecualian untuk beberapa kendaraan yang mengangkut bahan makanan pokok, angkutan kebutuhan kesehatan, truk tangki Pertamina, angkutan air mineral, truk dinas TNI-Polri, dan truk dinas terkait, masih diperbolehkan untuk boleh melintas. (cw2/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















