Kota Malang
10 hingga 15 Ribu Kendaraan Masuk ke Kota Malang
Memontum Kota Malang – Kemacetan kendaraan di Kota Malang, dipastikan tidak bakal terhindar. Itu karena, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat ada puluhan ribu kendaraan, yang akan hilir mudik atau melintas di Kota Malang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa kemacetan terjadi karena setiap harinya volume kendaraan yang masuk ada sekitar 10 sampai 15 ribu. “Macet sudah tidak bisa dihilangkan, karena selain banyaknya masyarakat luar Kota Malang, yang masuk dan menetap di sini. Hal itu, juga karena kegiatan ekonomi sekarang sudah mulai berjalan,” jelas Heru, Jumat (29/04/2022).
Diuraikan Heru, untuk masuk ke Kota Malang, ini ada beberapa pintu atau jalur yang bisa diakses. Diantaranya, dari ujung Barat yakni dari arah Batu, lalu Utara dari Karanglo-Singosari, serta exit tol Madyopuro. Penumpukan kendaraan di jalan-jalan tersebut sudah tidak bisa dihindari lagi.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Dari pintu-pintu itu, untuk masuk ke Kota Malang, ini sudah tidak bisa dihindari. Jadi, tinggal bagaimana melakukan edukasi pada pengguna jalan,” lanjutnya.
Jelang lebaran kali ini, tambahnya, kemacetan terjadi karena banyaknya masyarakat yang berburu untuk persiapan lebaran. Hal itu sangat wajar terjadi, karena selama dua tahun kegiatan perekonomian terhenti dan masyarakat menahan untuk tetap di rumah saja.
“Saya kira kemacetan jelang lebaran ini wajar terjadi, dan ini bukan kemacetan yang luar biasa, yang tidak langsung betul-betul nutup kendaraan,” imbuhnya.
Sementara itu, jelang lebaran kali ini, untuk kendaraan yang bermuatan besar sudah tidak diperbolehkan untuk melintas di kawasan Kota Malang. Namun, ada pengecualian untuk beberapa kendaraan yang mengangkut bahan makanan pokok, angkutan kebutuhan kesehatan, truk tangki Pertamina, angkutan air mineral, truk dinas TNI-Polri, dan truk dinas terkait, masih diperbolehkan untuk boleh melintas. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED