Pemerintahan

Satpol PP Kota Malang Gelar Workshop, Optimalkan Sinergitas Penegakan Perda

Diterbitkan

-

Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat memberikan cendera mata berupa syal Arema kepada pemateri
Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat memberikan cendera mata berupa syal Arema kepada pemateri

Memontum Kota Malang – Dalam upaya membentuk sinergitas antar pemangku jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar Workshop Optimalisasi dan Sinergitas Penegakan Perda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang pada Senin (7/9/2019) pagi.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberi pemahaman lebih kepada jajaran pemangku jabatan atau OPD lingkungan Pemkot Malang terkait Perda yang memiliki tujuan agar tata kelola pemerintahan kemasyarakatan menjadi tertib.

“Untuk menjalankannya, tentu harus ada tugas-tugas yang mengontrol dan mengawasi, dalam hal ini yaitu pada Satpol PP. Perda dibikin banyak tapi kalau lepas kontrol dan pengawasannya, ya nanti banyak pelanggaran yang terjadi,” ujar Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko kepada media.

Menurut Pria yang akrab disapa Bung Edi ini, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk menjelaskan lebih terperinci tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam optimalisasi dan penegakan Perda.

Advertisement

“Kita evaluasi bagaimana Perda kita, makanya juta kita datangkan dari Bareskrim, Kemendagri yang nantinya akan memberikan masukan-masukan untuk bahan evaluasi ke depan. Sehingga ada itikad dan niatan untuk memperbaiki penegakan Perda baik dari sisi yuridisnya maupun payung hukumnya. Sehingga Perda itu sendiri maupun pelaksanaanya bisa terwujud dengan sesuai,” imbuh Bung Edi.

Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko (tengah), Direktur Satpol PP Kemendagri, Arief M. Edi (dua dari kanan) dan Kasatpol PP Kota Malang Priyadi (paling kanan) bersama para pemateri

Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko (tengah), Direktur Satpol PP Kemendagri, Arief M. Edi (dua dari kanan) dan Kasatpol PP Kota Malang Priyadi (paling kanan) bersama para pemateri

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan, dalam workshop yang diikuti oleh sekitar 200 peserta yang berasal dari jajaran OPD di lingkungan Pemkot Malang tersebut, pihaknya ingin memberikan pemahaman lebih terhadap PPPNS yang saat ini sudah ada untuk optimalisasi dalam penegakan Perda.

“Selain PPNS, juga termasuk pemangku Perda yang sudah ada. Dalam hal ini otomatis Kepala OPD yang bersangkutan untuk kita ajak lebih bersinergi. Agar apa yang dikatakan pak Wawali sebagai ego sektoral dapat diulas disini (Workshop),” jelas Priyadi.

Menurutnya, saat ini yang masih terjadi, yaitu kurangnya koordinasi dengan beberapa pihak terkait dalam penindakan yang di dalamnya terdapat unsur pelanggaran Perda. Seperti contohnya yang ia sebut yaitu penertiban PKL atau penertiban toko modern.

“Biasanya kita kurang koordinasi dalam bidang penegakan. Mau menindak juga ragu, karena Perda berbunyi sepert itu. Misal pembangunan, Satpol PP mau membongkar dasarnya apa. Termasuk agar tidak timbul kalimat ‘Satpol PP kerjanya menertibkan PKL saja’, lha dalam workshop ini kita ulas tuntas. Makanya kita juga mengundang OPD, camat, lurah dan berkaitan dengan PPNS, karena PPNS jarang dikenal,” pungkasnya. (iki/gie)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas