Pemerintahan
Satpol PP Kota Malang Gelar Workshop, Optimalkan Sinergitas Penegakan Perda

Memontum Kota Malang – Dalam upaya membentuk sinergitas antar pemangku jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar Workshop Optimalisasi dan Sinergitas Penegakan Perda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang pada Senin (7/9/2019) pagi.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberi pemahaman lebih kepada jajaran pemangku jabatan atau OPD lingkungan Pemkot Malang terkait Perda yang memiliki tujuan agar tata kelola pemerintahan kemasyarakatan menjadi tertib.
“Untuk menjalankannya, tentu harus ada tugas-tugas yang mengontrol dan mengawasi, dalam hal ini yaitu pada Satpol PP. Perda dibikin banyak tapi kalau lepas kontrol dan pengawasannya, ya nanti banyak pelanggaran yang terjadi,” ujar Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko kepada media.
Menurut Pria yang akrab disapa Bung Edi ini, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk menjelaskan lebih terperinci tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam optimalisasi dan penegakan Perda.
“Kita evaluasi bagaimana Perda kita, makanya juta kita datangkan dari Bareskrim, Kemendagri yang nantinya akan memberikan masukan-masukan untuk bahan evaluasi ke depan. Sehingga ada itikad dan niatan untuk memperbaiki penegakan Perda baik dari sisi yuridisnya maupun payung hukumnya. Sehingga Perda itu sendiri maupun pelaksanaanya bisa terwujud dengan sesuai,” imbuh Bung Edi.

Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko (tengah), Direktur Satpol PP Kemendagri, Arief M. Edi (dua dari kanan) dan Kasatpol PP Kota Malang Priyadi (paling kanan) bersama para pemateri
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan, dalam workshop yang diikuti oleh sekitar 200 peserta yang berasal dari jajaran OPD di lingkungan Pemkot Malang tersebut, pihaknya ingin memberikan pemahaman lebih terhadap PPPNS yang saat ini sudah ada untuk optimalisasi dalam penegakan Perda.
“Selain PPNS, juga termasuk pemangku Perda yang sudah ada. Dalam hal ini otomatis Kepala OPD yang bersangkutan untuk kita ajak lebih bersinergi. Agar apa yang dikatakan pak Wawali sebagai ego sektoral dapat diulas disini (Workshop),” jelas Priyadi.
Menurutnya, saat ini yang masih terjadi, yaitu kurangnya koordinasi dengan beberapa pihak terkait dalam penindakan yang di dalamnya terdapat unsur pelanggaran Perda. Seperti contohnya yang ia sebut yaitu penertiban PKL atau penertiban toko modern.
“Biasanya kita kurang koordinasi dalam bidang penegakan. Mau menindak juga ragu, karena Perda berbunyi sepert itu. Misal pembangunan, Satpol PP mau membongkar dasarnya apa. Termasuk agar tidak timbul kalimat ‘Satpol PP kerjanya menertibkan PKL saja’, lha dalam workshop ini kita ulas tuntas. Makanya kita juga mengundang OPD, camat, lurah dan berkaitan dengan PPNS, karena PPNS jarang dikenal,” pungkasnya. (iki/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















