Kota Malang
Bupati Malang Tinjau Situs Gumuk Srigading Usai Tiga Kali Ekskavasi
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, meninjau proses ekskavasi Situs Gumuk Srigading di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (15/03/2022).
Turut hadir mendampingi, Wakapolres Malang, Kompol Rizky Tri Putra, Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara serta pejabat terkait.
Proses ekskavasi Situs Srigading, sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Dari hasil eksvakasi situs yang berada di Desa Srigading, itu telah ditemukan beberapa peninggalan sejarah. Ekskavasi menghasilkan berbagai temuan seperti halnya, Arca Agastya, Arca Nandiswara dan Arca Mahakala yang merupakan komponen Pantheon Siwa.
Bupati Malang mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi proses pemetaan hingga semakin lebih baik. “Bentuknya sudah ketemu, nanti tinggal cari reliefnya. Kita tata kembali dan saya berharap nantinya bisa menjadi wisata purbakala yang ada di Malang. Dikelola BUMDes dan nanti Pemkab akan bantu fasilitasi,” kata Sanusi.
Baca juga :
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
Dirinya juga menjelaskan, bahwa mulai Rabu (16/03/2022), sudah akan memulai pemasangan lampu penerangan. “Mulai besok, akan kita pasang lampu penerangan di 4 titik yang memakai solarcell supaya bisa terus terjaga dan terpelihara aman agar bisa menjadi candi yang sempurna,” tambah Sanusi.
Sementara itu, Ketua Tim Ekskavasi Situs Srigading, Wicaksono, menuturkan bahwa butuh koordinasi lanjutan guna mematangkan rencana ekskavasi lanjutan. Bukan hanya terkait penggalian situs, tapi juga kejelasan status lahan. Sebab, struktur tersisa itu berada di lahan milik masyarakat setempat.
“Tadi kita sudah melaporkan kepada bupati, apa saja yang sudah kita kerjakan terkait dengan ekskavasi arkeologis yang sudah dilakukan di Srigading selama tiga tahap. Dan pasca itu, kita melaporkan kebutuhan teknis yaitu terkait dengan status lahan yang masih milik masyarakat. Lalu kebutuhan pengatapan dan pemagaran pasca ekskavasi, karena kondisi batu bata yang sudah lapuk dan tindakan mencari pola halaman,” tutur Wicaksono. (cw1/gie)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan