Kota Malang
Pemkot Malang Dorong dan Dampingi Sertifikasi Halal untuk UMKM
Memontum Kota Malang – Sebanyak 99 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Malang, mendapat pendampingan sertifikasi halal melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang. Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan sertifikasi halal tersebut akan terus dikuatkan, karena sejalan dengan program Malang Halal yang masuk ke dalam The Future of Malang.
“Ini nanti akan terus dikuatkan persoalan sertifikasi halal. Karena, ini kan masalah permintaan. Produk apapun, nanti juga harus ada label halalnya,” ucap Wali Kota Sutiaji, Senin (14/03/2022).
Selain itu, sertifikasi halal menurutnya, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Yakni, bahwa produk yang dijualkan oleh pelaku UMKM halal. Dalam mengurus sertifikasi halal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengeluarkan anggaran senilai Rp 5 juta untuk setiap produk yang dihasilkan oleh UMKM.
Kepala Diskoperindag Kota Malang, M Sailendra, menjelaskan jika pendampingan yang dilakukan tersebut memfasilitasi dan membiayai setiap produk UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal. Mulai dari proses adminstrasi, pemeriksaan produk halal oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJH) hingga mendapatkan sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Jadi, BPJH ini memiliki laboratorium untuk menguji kehalalan produk dari UMKM ini. Kemudian, diteruskan ke MUI, baru setelah itu dikembalikan lagi. Apakah layak mendapatkan sertifikasi halal atau tidak,” kata Sailendra.
Baca juga :
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
Ke depan, tambahnya, sertifikasi halal ini akan diteruskan, dengan harapan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat, kalau produk yang dijual adalah produk halal.
Salah satu pemilik UMKM di Kota Malang, Heni Wardhani, mengaku senang dengan diberikan pendampingan dalam mengurus sertifikasi halal pada produk yang dimiliki. Dirinya mengaku, jika proses pendampingan yang dilakukan Pemkot ini begitu cepat dan tidak menunggu lama.
“Prosesnya cepat ya kami tidak menunggu lama, dan dengan diberikan pendampingan ini membuat orang-orang diluar sana yang membeli produk kita merasa aman karena sudah ada label halalnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, penyerahan sertifikasi ini dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kepala Diskopindag Kota Malang kepada tiga perwakilan UMKM saat apel pagi di Balai Kota Malang. Penyerahan sertifikasi halal ini, juga bersamaan dengan penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada beberapa warga Kota Malang. (hms/cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Kota Malang4 minggu
Bapenda Kota Malang Optimis Capaian PAD 2024 Meningkat