Kota Malang
UB Kukuhkan Profesor Baru Bidang Ilmu Manajemen Keuangan

Memontum Kota Malang – Universitas Brawijaya kembali mengukuhkan profesor baru, yaitu Dr Drs Muhammad Saifi MSi dari Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Sabtu (12/03/2022). Dirinya dikukuhkan, sebagai profesor bidang Ilmu Manajemen Keuangan. Ini merupakan profesor aktif ke 12 di FIA dan ke 163 di UB.
Dalam orasi ilmiah yang dibawakan, dirinya mengusung tema ‘Kebijakan Keuangan Terpadu’. Dijelaskannya, ada lima unsur dasar, yaitu corporate governance, intelectual capital, invesment policy, capital structure policy dan dividend policy.
“Kebijakan keuangan terpadu merupakan bagian dari ilmu manajemen keuangan dan bisnis yang berorientasi pada upaya menyejahterakan pemilik perusahaan,” katanya.
Model kebijakan keuangan terpadu tersebut didapat dari pengambilan sampel delapan perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai tahun 2018 hingga tahun 2020. Sampel perusahaan asuransi tersebut menarik diangkat karena semakin meningkatnya tren masyarakat membutuhkan perlindungan atas apa yang dimiliki. Namun jangan sampai kejadian gagal bayar polis di tahun 2019 terulang kembali.
Baca Juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Secara umum, ujarnya, laba perusahaan asuransi turun dari tahun 2019 di angka Rp 0,69 triliun menjadi Rp 0,64 triliun di tahun 2020. Jumlah perusahaan asuransi yang tiap tahunnya mengalami fluktuasi cenderung turun di tahun 2020. Hal itu membuktikan bahwa asuransi-asuransi tersebut belum melakukan kebijakan keuangan yang tepat. Kebijakan keuangan yang tepat untuk meningkat kinerja perusahaan diawali dari tata kelola perusahaan yang tepat.
“Agar perusahaan tetap objektif, efisien dan berorientasi pada tujuan maka pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya perlu mengambil bagian dalam tata kelola perusahaan,” tambahnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kemampuan bersaing perusahaan tidaklah pada kepemilikan aktiva berwujud saja, tetapi aktiva yang tidak berwujud lebih pada inovasi, pengelolaan organisasi, skill dan sumber daya yang dimilikinya. Perusahaan akan menitik beratkan pentingnya aset pengetahuan (knowledge asset). Salah satu pendekatan penilaian aset pengetahuan adalah modal intelektual.
Dua poin penting tersebut, bisa mendorong diambilnya kebijakan keuangan yang baik. Pada dasarnya, kebijakan keuangan dalam perusahaan mencakup tiga bidang, yaitu kebijakan investasi, kebijakan struktur modal dan kebijakan dividen. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















