Kota Malang
Sikapi Pencabutan Pemotongan SPP 20 Persen, Koalisi Mahasiswa Unitri Gelar Aksi Damai

Momentum Kota Malang – Koalisi Mahasiswa Universitas Tribhuwana Tinggal Dewi (Unitri) Kota Malang, melakukan aksi damai terkait kebijakan pencabutan potongan Sumbangan Pembinaa dan Pendidikan (SPP) sebesar 20 persen oleh pihak Universitas pada perkuliahan semester genap tahun 2021/2022 melalui Surat Keputusan (SK) Rektor Unitri, Selasa (08/03/2022) tadi. Aksi yang dilakukan di depan Kampus Unitri itu, menyusul setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) oleh universitas dari Rektor Unitri mengenai SPP semester genap tahun 2021/2022 pada 22 Februari tahun 2022 lalu.
Realita itulah, yang membuat koalisi mahasiswa Unitri, merasa keberatan dan terjadi timpang tindih dengan situasi pandemi Covid-19, yang saat itu kian meningkat dan berdampak pada kondisi ekonomi dari masing-masing mahasiswa.
Berdasarkan poin Surat Keputusan nomor 16/TB/KU.340/II/2022 tentang Kebijakan Sumbang Pembinaan Dan Pendidikan (SPP) Program Sarjana (SI) semester genap tahun 2021/2022 menyatakan bahwa pertama, rencana perkuliahan dilakukan secara blended (Gabung Luring dan Daring), sehingga pembayaran SPP Semester Genap tahun 2021/2022 normal (tidak ada potongan). Kedua, jika kemudian hari kondisi mengharuskan kuliah secara full online, maka pertimbangan kebijakan keringanan 20 persen SPP semester genap tahun 2021/2021, dialihkan untuk perkuliahan semester ganjil tahun 2022/2023.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Dari kedua poin di atas, menurut Kordinator Lapangan II, Yohanes Boka Pega, menjelaskan bahwa sistem kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak kampus tidak sesuai dengan harapan mahasiswa. Apalagi, di tengah kondisi pandemi Covid-19 dimana kondisi ekonomi juga ikut berdampak.
“Ada empat poin yang menjadi tuntutan kami hari ini. Yang pertama, kebijakan pencabutan SPP 20 persen itu dihilangkan. Kedua, pengkawalan pendaftaran mahasiswa baru melalui pihak ketiga. Ketiga, Fasilitas kampus Sekretariat dan akses WiFi dan keempat, atribut parkiran resmi,” ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan, menolak kebijakan kampus terutama terkait pencabutan pemotongan biaya SPP 20 persen, karena dinilai tidak relevansi dengan situasi ekonomi mahasiswa Unitri. “Kami bukan soal kuliah luring dan daring. Akan tetapi, kondisi ekonomi mahasiswa yang tidak memungkinkan. Soal SK rektor untuk pengalihan berikutnya, kami jelas menolak. Kami melihat kampus mencari aman,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr Totok Sasongko MM, menyampaikan bagi mahasiswa yang merasa keberatan terkait kebijakan SPP kembali ke 100 persen, akan diberikan perpanjangan waktu pembayaran SPP. “Sesuai yang disampaikan oleh Sekretaris Warek II tadi, akan diberikan tenggang waktu bagi yang tidak sepakat SPP kembali 100 persen. Akan tetapi, apabila sudah ada yang terlanjur membayar 100 persen, namun seiring berjalan ternyata perkuliahan kembali daring, maka SPP hanya dibayar 80 persen dan untuk 20 persennya dimanfaatkan untuk kebutuhan UKT lainnya dari mahasiswa tersebut. Itu untuk kesepakatan hari ini,” jelasnya.
Untuk menjawab keempat poin tuntutan dari pihak koalisi mahasiswa, Warek III Unitri, ini juga mengatakan akan diadakan audiensi bersama di ruang sidang bersama pihak rektor, BEM dan DPM beserta bersama tiga orang perwakilan dari pihak koalisi. “Besok (Rabu, red) pukul 12.30 di ruang sidang rektorat, akan diadakan diskusi bersama dengan rektor, BEM, DPM beserta 3 orang perwakilan dari pihak koalisi untuk menjawab dan mendiskusikan, empat poin tuntutan dari pihak koalisi tadi,” terangnya. (mg2/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















