Kota Malang
Optimalkan Bank Sampah, Warga Dinoyo Tukarkan Sampah dengan Sembako

Memontum Kota Malang – Komitmen mengurangi dan menangani permasalahan sampah, terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama dengan warga Kota Malang. Salah satunya, seperti dilakukan warga RW 05 Kelurahan Dinoyo, yang menginisiasi kegiatan tukar sampah dengan Sembako, di Balai RW 5, Minggu (06/03/2022).
Sebelumnya, telah dilakukan launching Bank Sampah Delima di lingkungan tersebut. Kemudian, kegiatan tukar sampah dengan Sembako dilaksanakan dengan tujuan untuk mengurangi penumpukan sampah yang ada di lingkungan RW 05.
Imam Wahyudi, salah satu penggurus, menyampaikan dalam kegiatan tukar sampah dengan Sembako ini yakni warga menukar sampah anorganik seperti kertas, botol bekas, minyak goreng bekas dengan Sembako yaitu beras, gula, serta minyak goreng.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Kegiatan tukar sampah dengan Sembako ini sebagai upaya mengurangi volume sampah dan membantu masyarakat. Tujuannya masyarakat mampu secara mandiri mengelola sampah organik maupun anorganik. Sehingga beban TPS atau TPA berkurang,” ujar Imam.
Untuk mekanisme serta syarat dan ketentuannya, warga mendaftar secara langsung sebagai nasabah di Bank Sampah Delima RW 05, Kelurahan Dinoyo. Kemudian sampah pun harus sudah dipilah dari rumah. Sampah sesuai dengan kriteria yaitu kardus, kertas, koran, botol air mineral, minyak goreng akan ditimbang dan ditaksir oleh petugas Bank Sampah.
“Sistem pencatatan adalah dengan point. Rata-rata masyarakat masih menyimpan hasil setor sampah kedalam buku rekening nasabah. Kemudian hasil setor sampah tersebut akan ditukarkan dengan Sembako ketika menjelang Bulan Ramadhan,” jelasnya.
Apabila poin sudah mencukupi, maka dapat ditukar dengan Sembako. Apabila poin belum mencukupi atau sisa berlebih maka akan menjadi saldo yang tercatat di buku tabungan nasabah.
Untuk besaran poinnya berbeda-beda, untuk beras kemasan 0,5 kg dapat ditukar dengan poin sebesar 500 poin. Sedangkan untuk gula pasir 0,5 kg bisa ditukar dengan 925 poin. Serta minyak goreng 500 ml setara dengan 500 poin.
“Terkait animo warga, masyarakat cukup antusias. Pada tahap pre-launching ini ada sekitar 50 warga yang mendaftar menjadi nasabah. Harapannya, kegiatan ini bisa terus berlanjut dan bisa dikembangkan,” ujarnya.
Sampah anorganik diolah menjadi kerajinan daur ulang dan sampah organik bisa dikelola untuk budidaya maggot, urban farming dan sebagainya. Sehingga bisa membuka lapangan kerja serta ke depan proses pencatatan buku nasabah akan dilakukan dengan aplikasi android. Upaya yang dimulai dari lingkungan sebagai hulu produksi sampah ini tentu sangat membantu capaian target kebijakan strategis daerah (Jakstrada) pengurangan sampah.
Terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaji mengapresiasi inisiatif sederhana namun bermakna ini. “Saya rasa ini bentuk implementasi pendekatan ekonomi sirkular yang bisa menggali nilai ekonomis sampah. Harapan saya ini bisa dikembangkan di RW-RW lainnya. Tentu dengan beragam kreasi masing-masing untuk kurangi sampah kota,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dalam laporan semester satu tahun 2021, capaian pengurangan sampah di Kota Malang 59,660.54 ton/tahun atau sebesar 24.12 persen atau baik dari tahun sebelumnya sebesar 22.71 persen. (hms/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















