Kota Malang
Diskoperindag Kota Malang Tak Batasi UMKM Beli Migor Curah

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mendistribusikan minyak goreng (Migor) curah di Sentra Industri Tempe dan Keripik Tempe Sanan, Jumat (25/02/2022).
Kepala Diskoperindag Kota Malang, Sailendra, mengatakan jika program yang dibuat tersebut sudah dilakukan dari pekan lalu. Namun, khusus di Sentra Sanan, dirinya menyebutkan jika distribusi minyak goreng dilakukan dalam bentuk curah, karena untuk membantu industri kecil dalam pemenuhan minyak goreng.
“Khusus untuk Sanan, sebetulnya kami ajukan untuk rumah tangga juga minyak gorengnya. Tapi karena bentuknya curah, maka tidak ada kemasan dan mereka harus membawa jirigen. Karenanya, akhirnya kami minta kepada Kementerian Perdagangan, untuk di tempatkan di Sanan dan membantu industri kecil, untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng. Ahamdulillah, permohonan kita dipenuhi,” ujar Sailendra.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Kementerian Perdagangan, tambahnya, menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk mendistribusikan minyak goreng curah di Malang. Total sebanyak 24 ribu liter minyak yang akan didistribusikan secara bertahap ini. Itu nanti, ternyata mampu memenuhi 600 pengrajin yang ada di Kota Malang. Dalam sehari, mereka mampu menghabiskan minyak goreng sebanyak 400 liter.
Untuk harga yang diberikan, terangnya, sesuai dengan Harga Eceran Tinggi (HET). Yakni, sebesar Rp 11 ribu per liternya. Para pelaku UMKM yang membeli minyak goreng curah, pun tidak ada batasan maksimalnya. Itu karena, agar kebutuhan minyak bagi pelaku industri bisa terpenuhi.
“Ini kan bukan untuk kebutuhan rumah tangga. Tetapi, ini untuk kebutuhan produksi pengrajin tempe. Sehingga, nanti biar diatur oleh paguyuban dan sebetulnya nggak ada kuota. Jadi, sesuai dengan kebutuhan produksi mereka,” tuturnya.
Terpisah, sebagai salah satu pengrajin industri yang berada di Sanan, Frimianti (42), mengaku senang mendapatkan subsidi minyak goreng tersebut. Pasalnya, minyak goreng digunakan untuk kebutuhan produksi keripik tempenya.
“Alhamdulillah, dapat subsidi minyak mulai hari ini. Semoga, kebutuhan kami para pengrajin nanti kedepannya bisa terpenuhi semuanya. Termasuk, seperti kebutuhan kedelai,” ucapnya. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















