Kota Malang
Denda Pembangunan Jembatan Tlogomas Kota Malang Tunggu Hasil Pemeriksaan BPK
Memontum Kota Malang – Pembayaran denda atas keterlambatan dalam pengerjaan Jembatan yang menghubungkan Jalan Tlogomas dengan Saxophone, saat ini masih dilakukan perhitungannya. Hal ini, diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi.
“Untuk denda, kami masih belum memastikan totalnya. Karena, kami masih menghitung,” ujarnya disela mendampingi Wakil Wali Kota Malang, meninjau hasil pembangunan jembatan, Selasa (22/02/2022).
Sebelumnya, pada perjanjian awal antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan kontraktor, pembangunan Jembatan Tlogomas seharusnya rampung pada 28 Desember tahun 2021. Namun, target pembangunan tersebut molor karena mengalami beberapa kendala.
Baca juga :
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
Pemkot Malang memberikan tambahan waktu 50 hari kepada kontraktor, untuk penyelesaian pembangunan jembatan dengan denda Rp 43 juta per hari. Lalu, Jembatan sepanjang 140 meter persegi tersebut telah rampung sesuai dengan batas waktu yang ditentukan yakni pada tanggal 16 Februari tahun 2022.
Berdasarkan estimasi total denda yang diterima, setelah ada penambahan waktu pengerjaan selama 50 hari dengan denda Rp 43 juta per hari. Maka kontraktor harus membayar sebesar Rp 2,1 miliar. Tetapi, untuk secara pasti berapa denda yang harus dipenuhi kontraktor pembangunan jembatan Tlogomas, masih menunggu hasil penghitungan dari DPUPRPKP Kota Malang.
Diah pun menambahkan, jika proses penghitungan denda tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. “Nanti pasti kita infokan, setelah menunggu semuanya selesai,” terangnya. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan