Kota Malang

Pimpin Rapat Pengelolaan Malang Creative Center, Wali Kota Sutiaji Jelaskan Fungsi dan Keberadaan Subsektor

Diterbitkan

-

Pimpin Rapat Pengelolaan Malang Creative Center, Wali Kota Sutiaji Jelaskan Fungsi dan Keberadaan Subsektor

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menggelar Rapat Pengelolaan MCC (Malang Creative Center) di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (16/02/2022). Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan jika tata kelola manajemen MCC akan masuk dalam unit pelaksanaan khusus (UPT). Dimana, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, yang akan menaunginya.

“Nanti itu, akan ada beberapa bagian terpisah tetapi tetap satu kesatuan atau berkolaborasi. Seperti, komersial yang dikelola BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Perumda Tunas (Tugu Aneka Usaha) itu bagian mana. Diskopindag juga masuk manajemennya, public service,” ujar Wali Kota Sutiaji.

Selain itu, tambahnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga tengah melakukan tatanan untuk pengelolaan MCC, yang terbagi menjadi beberapa bagian. Dimana, juga berkonsep untuk komersial, hingga fasilitasi co-working space.

Baca juga :

Advertisement

Untuk mekanismenya, Wali Kota Sutiaji, masih belum terlalu menjabarkan secara mendalam. Namun, dengan hadirnya MCC dengan 8 lantai, tentu untuk memberikan fasilitas yang optimal bagi pelaku industri kreatif di Kota Malang. Selain itu, nantinya akan ada 17 subsektor yang masuk dalam MCC.

“Kalau MCC selesai, ini menjadi wadah dan tempat masyarakat, terutama di bidang industri ekonomi kreatif. Seperti startup dan pelaku ekraf untuk tempat berkembangnya aplikasi dan adanya ide-ide baru,” katanya.

Dalam pembangunan MCC ini, ditargetkan tuntas pada Juli 2022 mendatang. Proyek ini dikerjakan secara multiyears. Di tahap pertama tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 25 miliar. Sedangkan di tahun 2022 ini dianggarkan sebesar Rp 73 miliar. (cw2/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas