Hukum & Kriminal
Viral Wisatawan Berbelanja saat Berstatus Covid-19, Polresta Malang Kota Kantongi Identitas dan Surati Pemilik Akun untuk Beri Klarifikasi
Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan terkait akun media sosial Reza Fahd Adrian. Sebab, postingan Reza menimbulkan kontroversi dan banyak diperbincangkan di media sosial, baik twitter, Facebook maupun Instagram.
Postingan dari pemilik akun Instagram @luckyreza dan postingan Facebook Reza Fahd Adrian, itu batal melakukan perjalanan ke Gili Ketapang karena terpapar virus Covid-19. Namun, setelah mengetahui dirinya terpapar virus, bukannya melakukan isolasi mandiri melainkan malah pergi mengelilingi Kota Batu dan Kota Malang.
Di dalam postingan tersebut juga terlihat dirinya menyepelekan virus Omicron. “Om imron kali ini ringan gejalanya, mungkin karna alumni delta sebelumnya jd hampir tak terasa,” ujarnya dalam postingan.
Baca juga :
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
Postingan tersebut juga terlihat Reza berbelanja di Toko Swalayan atau Supermarket Kota Malang dan mengabadikan momen saat berbelanja di sosial media miliknya dengan caption yang mengundang cuitan negatif dari netizen.
Dengan beredarnya postingan yang meresahkan itu, petugas Polresta Malang Kota dengan cepat melakukan penyelidikan. Bahkan, dengan melakukan pemantuan digital dan telah mengantongi identitas pemilik akun yang bersangkutan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto, mengatakan telah melakukan penyelidikan terkait postingan tersebut. “Polresta Malang Kota pada Senin (07/02/2022) ini, telah mengirimkan surat undangan kepada pemilik akun tersebut guna melakukan klarifikasi di Polresta Malang Kota terkait postingannya. Identitas sudah kami kantongi,” ujar Ipda Eko Novianto. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan