Hukum & Kriminal
Viral Wisatawan Berbelanja saat Berstatus Covid-19, Polresta Malang Kota Kantongi Identitas dan Surati Pemilik Akun untuk Beri Klarifikasi

Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan terkait akun media sosial Reza Fahd Adrian. Sebab, postingan Reza menimbulkan kontroversi dan banyak diperbincangkan di media sosial, baik twitter, Facebook maupun Instagram.
Postingan dari pemilik akun Instagram @luckyreza dan postingan Facebook Reza Fahd Adrian, itu batal melakukan perjalanan ke Gili Ketapang karena terpapar virus Covid-19. Namun, setelah mengetahui dirinya terpapar virus, bukannya melakukan isolasi mandiri melainkan malah pergi mengelilingi Kota Batu dan Kota Malang.
Di dalam postingan tersebut juga terlihat dirinya menyepelekan virus Omicron. “Om imron kali ini ringan gejalanya, mungkin karna alumni delta sebelumnya jd hampir tak terasa,” ujarnya dalam postingan.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Postingan tersebut juga terlihat Reza berbelanja di Toko Swalayan atau Supermarket Kota Malang dan mengabadikan momen saat berbelanja di sosial media miliknya dengan caption yang mengundang cuitan negatif dari netizen.
Dengan beredarnya postingan yang meresahkan itu, petugas Polresta Malang Kota dengan cepat melakukan penyelidikan. Bahkan, dengan melakukan pemantuan digital dan telah mengantongi identitas pemilik akun yang bersangkutan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto, mengatakan telah melakukan penyelidikan terkait postingan tersebut. “Polresta Malang Kota pada Senin (07/02/2022) ini, telah mengirimkan surat undangan kepada pemilik akun tersebut guna melakukan klarifikasi di Polresta Malang Kota terkait postingannya. Identitas sudah kami kantongi,” ujar Ipda Eko Novianto. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















