Hukum & Kriminal
Judi Sabung Ayam Kedungkandang Diobrak, Satu Tersangka dan 86 Motor Diamankan Polisi
Memontum Kota Malang – Tersangka judi sabung ayam, Noerhadi alias Nur Iblis (38), warga Baran Tegaron, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dirilis di Mapolresta Malang Kota, Rabu (02/02/2022).
Nur ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga sebagai penyelenggara dan pemilik lahan sabung ayam. Atas perbuatannya itu, pria yang juga bekerja sebagai peternak ayam ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Informasi Memontum.com menyebutkan, bahwa penggrebekan ini bermula setelah petugas mendapat informasi masyarakat melalui Aplikasi Jogo Malang. Atas laporan itu, petugas Polsek Kedungkandang dan petugas Polresta Malang Kota, Senin (31/01/2022) sore, melakukan penggrebekan.
Lokasinya di lahan kosong belakang rumah Nur Iblis. Seketika itu juga, puluhan peserta dan penonton sabung ayam semburat mengetahui kedatangan polisi. Bahkan sebagian berlari meninggalkan motornya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Selain mengamankan Nur, petugas juga mengamankan 86 motor, 6 buah lampu penerangan, 11 kiso (tempat ayam), 6 ekor ayam jago, 2 buah jam dinding, 2 set dadu, uang tunai sebesar Rp 95 ribu, 17 buah buku rekapan, 15 buah spidol, 1 buah papan skor, 5 lembar spanduk aturan main, 2 buah kurungan ayam, 2 buah arena permainan dan beberapa barang bukti lainya.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto, saat menggelar kegiatan press rilis judi sabung ayam mengatakan bahwa tertsangka dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHP. “Ancaman pidana penjara paling lama selama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta,” ujar AKBP Deny.
Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasus judi sabung ayam tersebut. Termasuk juga mendata puluhan motor yang ditinggal oleh pemiliknya di lokasi sabung ayam. Diketahui sebelumnya tersangka adalah residivis yang pernah melakukan kejahatan seperti pencurian motor, Sajam, pengroyokan dan narkoba. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia