Hukum & Kriminal
Terlibat Aksi Pengeroyokan di Malam Pergantian Tahun 2022, Sebanyak 14 Orang Diamankan Polresta Makota
Memontum Kota Malang – Sebanyak 14 orang diamankan petugas Polresta Malang Kota (Makota), karena terlibat kasus pengeroyokan pada malam pergantian tahun baru 2022. Sejumlah orang yang diamankan itu, diduga terlibat dalam peristiwa di tiga lokasi berbeda di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, mengatakan ke-14 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pengeroyokan dan penganiayaan. Tiga lokasi pengeroyokan dan penganiayaan itu, diantaranya terjadi di Kelurahan Merjosari dan dua pengeroyokan di Jalan Candi Sewu, Kota Malang.
“Dari laporan beberapa korban, 14 orang kami amankan sesaat setelah peristiwa terjadi di hari Sabtu, atau masuk 1 Januari 2022. Selanjutnya, sekitar pukul 05.00 dan pukul 09.00, kami amankan tersangka,” kata Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Mapolresta Kota Malang, Kamis (06/01/2022).
Selain melakukan pengeroyokan dan penganiayaan, dikatakan Buher-sapaan Kapolresta Malang, bahwa para tersangka juga melakukan pengerusakan, dengan berdasarkan bukti kaca jendela rumah kontrakan korban yang pecah. “Bukti dari olah TKP, mendapati adanya pengerusakan berupa kaca jendela rumah korban pecah,” ujar Kombes Pol Budi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, menambahkan bahwa latar belakang aksi pengeroyokan, penganiayaan dan pengerusakan dikarenakan adanya kesalah pahaman.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Kompol Tinton juga menyampaikan, bahwa para tersangka yang berjumlah sembilan orang tersebut, saat kejadian dalam pengaruh minuman keras. “Bermula dari euforia yang berlebih serta pengaruh alkohol, tersangka di Merjosari melakukan pengerusakan dan pemukulan terhadap korban,” tutur Kompol Tinton Yudha Riambodo.
Sementara itu, dua aksi pengeroyokan di Jalan Candi Sewu, melibatkan lima tersangka dan terjadi akibat adanya selisih paham saat merayakan pergantian tahun baru. Dijelaskannya, beberapa tersangka itu menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok pemuda lain. Kemudian mereka melakukan serangan balik dengan teman-temannya kepada pengeroyok sebelumnya.
“Setelah kami dalami, ternyata korban pengeroyokan ini telah melakukan pengeroyokan juga. Kami lakukan pemeriksaan semua, berdasarkan alat bukti yang ada, mereka kami tahan,” jelas Kompol Tinton.
Kasatreskrim juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun pelaku pelanggaran yang ada di Kota Malang. “Ini adalah Kota Pendidikan. Kami tidak mau, Kota Malang menjadi tempat aksi kekerasan terhadap pemuda penerus bangsa. Kami tindak tegas agar tidak ada lagi kekerasan di Kota Malang,” tegasnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (cw1/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED