Hukum & Kriminal
944 Kasus Berhasil Dirampungkan Polresta Malang Kota dengan Mengamankan 191 Tersangka

Memontum Malang – Jelang penutupan tahun akhir 2021, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, menggelar release perkara selama tahun 2021, di Halaman belakang Mapolresta Malang Kota, Kamis (30/12/2021) sore. Dalam rilis tersebut, seluruh barang bukti dan para tersangka ditunjukkan kepada wartawan. Barang bukti tersebut, diantaranya yakni berbagai senjata tajam, air gun, kunci T yang biasa dipakai pelaku curanmor dan sepeda motor hasil curian.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, menjelaskan situasi Kamtibmas dari jajaran Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran. “Crime total pada tahun 2021 sebanyak 1.163 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 944 kasus. Sedangkan untuk jumlah total tersangka yang diamankan sepanjang tahun ini yakni berjumlah sebanyak 191 tersangka,” kata AKBP Budi Hermanto.
Hasil tersebut, tambahnya, tentunya jauh berbeda dibandingkan data pada tahun 2020 lalu. Karena, crime total di tahun 2020 sebanyak 1.251 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 678 kasus. Dengan jumlah tersangka sebanyak 561.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Buher-sapaan Kapolresta Malang juga mengatakan, bahwa angka kriminalitas yang cenderung meningkat dikarenakan aktivitas masyarakat dari normal menjadi kekhususan. “Meski jumlah kasus Covid mengalami penurunan, namun akan tetapi angka kriminalitas di tahun 2021 ini masih cukup tinggi. Hal tersebut dikarenakan kehidupan yang mengalami kekhususan, dan juga jumlah pengangguran meningkat akibat hilangnya lapangan kerja akibat terdampak PHK,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, memaparkan bahwa kasus kriminal curanmor masih mendominasi di sepanjang tahun 2021 ini. Oleh karenanya, Tinton menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada.
“Sering terjadi di Lowokwaru dan Kedungkandang. Biasanya pelaku melancarkan aksinya pada sore hingga malam. Oleh karenanya, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraannya. Karena dari beberapa analisa kita, curanmor terjadi karena tingkat keamanan di lingkungan sekitar minim, disamping itu curanmor juga terjadi karena korban lupa untuk mencabut kunci kontak motornya,” himbau Tinton. (cw1/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















