Hukum & Kriminal
944 Kasus Berhasil Dirampungkan Polresta Malang Kota dengan Mengamankan 191 Tersangka
Memontum Malang – Jelang penutupan tahun akhir 2021, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, menggelar release perkara selama tahun 2021, di Halaman belakang Mapolresta Malang Kota, Kamis (30/12/2021) sore. Dalam rilis tersebut, seluruh barang bukti dan para tersangka ditunjukkan kepada wartawan. Barang bukti tersebut, diantaranya yakni berbagai senjata tajam, air gun, kunci T yang biasa dipakai pelaku curanmor dan sepeda motor hasil curian.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, menjelaskan situasi Kamtibmas dari jajaran Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran. “Crime total pada tahun 2021 sebanyak 1.163 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 944 kasus. Sedangkan untuk jumlah total tersangka yang diamankan sepanjang tahun ini yakni berjumlah sebanyak 191 tersangka,” kata AKBP Budi Hermanto.
Hasil tersebut, tambahnya, tentunya jauh berbeda dibandingkan data pada tahun 2020 lalu. Karena, crime total di tahun 2020 sebanyak 1.251 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 678 kasus. Dengan jumlah tersangka sebanyak 561.
Baca juga :
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
Buher-sapaan Kapolresta Malang juga mengatakan, bahwa angka kriminalitas yang cenderung meningkat dikarenakan aktivitas masyarakat dari normal menjadi kekhususan. “Meski jumlah kasus Covid mengalami penurunan, namun akan tetapi angka kriminalitas di tahun 2021 ini masih cukup tinggi. Hal tersebut dikarenakan kehidupan yang mengalami kekhususan, dan juga jumlah pengangguran meningkat akibat hilangnya lapangan kerja akibat terdampak PHK,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, memaparkan bahwa kasus kriminal curanmor masih mendominasi di sepanjang tahun 2021 ini. Oleh karenanya, Tinton menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada.
“Sering terjadi di Lowokwaru dan Kedungkandang. Biasanya pelaku melancarkan aksinya pada sore hingga malam. Oleh karenanya, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraannya. Karena dari beberapa analisa kita, curanmor terjadi karena tingkat keamanan di lingkungan sekitar minim, disamping itu curanmor juga terjadi karena korban lupa untuk mencabut kunci kontak motornya,” himbau Tinton. (cw1/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED