Hukum & Kriminal
944 Kasus Berhasil Dirampungkan Polresta Malang Kota dengan Mengamankan 191 Tersangka

Memontum Malang – Jelang penutupan tahun akhir 2021, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, menggelar release perkara selama tahun 2021, di Halaman belakang Mapolresta Malang Kota, Kamis (30/12/2021) sore. Dalam rilis tersebut, seluruh barang bukti dan para tersangka ditunjukkan kepada wartawan. Barang bukti tersebut, diantaranya yakni berbagai senjata tajam, air gun, kunci T yang biasa dipakai pelaku curanmor dan sepeda motor hasil curian.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, menjelaskan situasi Kamtibmas dari jajaran Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran. “Crime total pada tahun 2021 sebanyak 1.163 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 944 kasus. Sedangkan untuk jumlah total tersangka yang diamankan sepanjang tahun ini yakni berjumlah sebanyak 191 tersangka,” kata AKBP Budi Hermanto.
Hasil tersebut, tambahnya, tentunya jauh berbeda dibandingkan data pada tahun 2020 lalu. Karena, crime total di tahun 2020 sebanyak 1.251 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 678 kasus. Dengan jumlah tersangka sebanyak 561.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Buher-sapaan Kapolresta Malang juga mengatakan, bahwa angka kriminalitas yang cenderung meningkat dikarenakan aktivitas masyarakat dari normal menjadi kekhususan. “Meski jumlah kasus Covid mengalami penurunan, namun akan tetapi angka kriminalitas di tahun 2021 ini masih cukup tinggi. Hal tersebut dikarenakan kehidupan yang mengalami kekhususan, dan juga jumlah pengangguran meningkat akibat hilangnya lapangan kerja akibat terdampak PHK,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, memaparkan bahwa kasus kriminal curanmor masih mendominasi di sepanjang tahun 2021 ini. Oleh karenanya, Tinton menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada.
“Sering terjadi di Lowokwaru dan Kedungkandang. Biasanya pelaku melancarkan aksinya pada sore hingga malam. Oleh karenanya, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraannya. Karena dari beberapa analisa kita, curanmor terjadi karena tingkat keamanan di lingkungan sekitar minim, disamping itu curanmor juga terjadi karena korban lupa untuk mencabut kunci kontak motornya,” himbau Tinton. (cw1/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















