Kota Malang
Kota Malang Tak Terapkan Sistem Ganjil-Genap selama Nataru
Memontum Kota Malang – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 66 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), kunjungan ke tempat wisata prioritas harus menerapkan sistem ganjil-genap. Namun nampaknya, hal tersebut belum diberlakukan untuk di Kota Malang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa pihaknya tidak menerapkan sistem ganjil genap. “Perihal ganjil-genap, kita melihat situasi dan sepertinya itu belum kami terapkan. Karena sampai saat ini, kesepakatan sistem tersebut hanya berlaku di Kota Batu, saja,” ujar Heru, Jumat (24/12/2021).
Baca juga
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
Kebijakan tersebut juga terlihat pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 71 Tahun 2021 tentang PPKM Nataru, yang mengatur berkaitan dengan ganjil-genap hanya pada wisata prioritas. “Kita tidak punya lokasi wisata khusus. Jadi kalaupun berlaku, kemungkinan ya jalan ke arah Kota Batu, Jalan Ir Soekarno,” tambah mantan Camat Klojen itu.
Berkaitan dengan potensi ramai jalanan saat Nataru, Heru menegaskan bahwa prediksinya tidak akan padat. “Kami dengan teman-teman Polri belum melakukan ganjil-genap juga karena jumlah kendaraan yang lalu lalang masih bisa ditoleransi,” terangnya. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan