Kota Malang
Kunjungi Kominfo Kota Malang, KPID dan Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulsel Puji Inovasi Kreatif
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menerima kunjungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (13/12/2021). Diskusi menarik antara dua instansi ini, diawali dengan menampilkan video profil Kota Malang.
“Kota Malang memiliki potensi kreatif, terlihat dari video yang ditampilkan tadi. Kota Malang juga memiliki banyak stasiun televisi dan sepertinya sudah siap menghadapi Analog Switch-Off (ASO),” tutur Ketua KPID Sulawesi Selatan, Muhammad Hasrul Hasan.
Hasrul juga menyampaikan, bahwa agenda kunjungan kerja ini dilakukan untuk bertukar pikiran terkait kesiapan penghentian siaran analog dan pemberlakuan siaran digital yang akan berlaku secara nasional pada tanggal 2 November 2022 mendatang. “Kami datang ke Kota Malang untuk berbagi cerita dan pikiran terkait rencana pemerintah pusat menghentikan siaran analog dan akan memberlakukan siaran digital,” sambungnya.
Baca juga :
- Kendalikan Inflasi, Diskopindag Kota Malang Segera Operasi Pasar dan Pantau Harga Sembako
- Antisipasi Inflasi Jelang Pilkada, Pemkot Malang Siapkan Langkah Strategis
- KPK Kembali Periksa 14 Pokmas di Dugaan TPK Suap Dana Hibah DPRD Jatim
- Pemkot Malang Siapkan Langkah Penanganan Infrastuktur Pasar Comboran dengan Anggaran BTT
- Pj Wali Kota Iwan Targetkan Penyelesaian Data Statistik Sektoral Kota Malang Terpenuhi 100 Persen
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Kota Malang, Ismintarti, SP menyampaikan ucapan terima kasih telah memilih Kota Malang sebagai lokasi kunjungan kerja KPID dan Diskominfo Statistik dan Persandian Sulawesi Selatan. “Melalui diskusi ini, kami dapat mengetahui langkah apa saja yang akan dilakukan untuk televisi digital nanti atau penerapan ASO. Selain itu, kami juga berdiskusi terkait program kemitraan dan pengelolaan pengaduan masyarakat,” imbuh Ismintarti.
Di Kota Malang, terangnya, pengaduan publik telah dikemas dengan aplikasi SAMBAT Online atau Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu Online. SAMBAT Online telah dikembangkan dan diimplementasikan sejak 2016. “Berbagai pengaduan masyarakat yang masuk melalui SAMBAT Online telah kami tindaklanjuti. Ini kami lakukan sebagai upaya menuju Malang Smart City,” bebernya.
Selain itu, sambungnya, Pemkot Malang juga membuka dan menerima pengaduan dari masyarakat melalui media sosial, seperti Instagram, Fanpage, dan Twitter. Semua ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat memberikan dukungan terhadap kemajuan Kota Malang. (hms/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang