Kota Malang
Kunjungi Kominfo Kota Malang, KPID dan Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulsel Puji Inovasi Kreatif

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menerima kunjungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (13/12/2021). Diskusi menarik antara dua instansi ini, diawali dengan menampilkan video profil Kota Malang.
“Kota Malang memiliki potensi kreatif, terlihat dari video yang ditampilkan tadi. Kota Malang juga memiliki banyak stasiun televisi dan sepertinya sudah siap menghadapi Analog Switch-Off (ASO),” tutur Ketua KPID Sulawesi Selatan, Muhammad Hasrul Hasan.
Hasrul juga menyampaikan, bahwa agenda kunjungan kerja ini dilakukan untuk bertukar pikiran terkait kesiapan penghentian siaran analog dan pemberlakuan siaran digital yang akan berlaku secara nasional pada tanggal 2 November 2022 mendatang. “Kami datang ke Kota Malang untuk berbagi cerita dan pikiran terkait rencana pemerintah pusat menghentikan siaran analog dan akan memberlakukan siaran digital,” sambungnya.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Kota Malang, Ismintarti, SP menyampaikan ucapan terima kasih telah memilih Kota Malang sebagai lokasi kunjungan kerja KPID dan Diskominfo Statistik dan Persandian Sulawesi Selatan. “Melalui diskusi ini, kami dapat mengetahui langkah apa saja yang akan dilakukan untuk televisi digital nanti atau penerapan ASO. Selain itu, kami juga berdiskusi terkait program kemitraan dan pengelolaan pengaduan masyarakat,” imbuh Ismintarti.
Di Kota Malang, terangnya, pengaduan publik telah dikemas dengan aplikasi SAMBAT Online atau Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu Online. SAMBAT Online telah dikembangkan dan diimplementasikan sejak 2016. “Berbagai pengaduan masyarakat yang masuk melalui SAMBAT Online telah kami tindaklanjuti. Ini kami lakukan sebagai upaya menuju Malang Smart City,” bebernya.
Selain itu, sambungnya, Pemkot Malang juga membuka dan menerima pengaduan dari masyarakat melalui media sosial, seperti Instagram, Fanpage, dan Twitter. Semua ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat memberikan dukungan terhadap kemajuan Kota Malang. (hms/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















