Kota Malang
Kampung Tematik Kota Malang Tidak Diajukan ke Kemenparekraf untuk Beroperasi
Memontum Kota Malang – Sejumlah wisata seperti Kampung Tematik di Kota Malang yang telah beroperasi, terpaksa harus tutup kembali, karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Ida Ayu Made Wahyuni, menjelaskan hanya beberapa destinasi wisata yang akan buka dengan status uji coba saat PPKM Level 3. Namun sayang, Kampung Wisata Tematik tidak akan diajukan menjadi salah satu destinasi yang buka ketika selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Saat ini, Kampung Tematik sudah pada buka dengan menerapkan Aplikasi PeduliLindungi. Sudah beberapa minggu yang lalu ya, karena kita harus punya tools untuk membuka sebuah destinasi kemudian akomodasi,” terang Ida, Jumat (03/12/2021).
Beberapa ketentuan, tambahnya, harus menjadi kepatuhan destinasi wisata ketika beroperasi di masa pandemi Covid-19. Seperti protokol kesehatan (Prokes), Cleanliness Health Safety Environment Sustainability (CHSE) dan implementasi PeduliLindungi.
Baca juga
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Jadi, ya sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun yang tertuang di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Itu sudah dilengkapi oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) masing-masing Kampung Tematik. Jadi sudah semua patuh,” beber Ida.
Meski sudah memenuhi hal tersebut, tambahnya, saat PPKM Level 3 nanti, para pelaku wisata Kampung Tematik kembali harus menaati aturan dari Pemerintah Pusat. “Nanti di PPKM Level 3, mereka wajib libur lagi sampai 2 Januari 2022. Yang dizinkan buka hanya destinasi yang dalam kondisi ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), jadi destinasi uji coba,” sambungnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa dalam pengajuan destinasi wisata, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota/Kabupaten tidak dilibatkan. Sehingga, pihaknya hanya bisa menitipkan kepada Pemerintah Provinsi berkaitan dengan destinasi wisata mana saja di Kota Malang yang nantinya bisa dibuka ketika PPKM Level 3.
“Kampung Tematik tidak kita ajukan ya, jadi yang diajukan hanya wisata yang besar. Seperti Hawaii Water Park dan Malang Night Paradise. Yang terpenting memang prokes, CHSE dan aplikasi PeduliLindungi,” terangnya. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED