Kota Malang
Kampung Tematik Kota Malang Tidak Diajukan ke Kemenparekraf untuk Beroperasi

Memontum Kota Malang – Sejumlah wisata seperti Kampung Tematik di Kota Malang yang telah beroperasi, terpaksa harus tutup kembali, karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Ida Ayu Made Wahyuni, menjelaskan hanya beberapa destinasi wisata yang akan buka dengan status uji coba saat PPKM Level 3. Namun sayang, Kampung Wisata Tematik tidak akan diajukan menjadi salah satu destinasi yang buka ketika selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Saat ini, Kampung Tematik sudah pada buka dengan menerapkan Aplikasi PeduliLindungi. Sudah beberapa minggu yang lalu ya, karena kita harus punya tools untuk membuka sebuah destinasi kemudian akomodasi,” terang Ida, Jumat (03/12/2021).
Beberapa ketentuan, tambahnya, harus menjadi kepatuhan destinasi wisata ketika beroperasi di masa pandemi Covid-19. Seperti protokol kesehatan (Prokes), Cleanliness Health Safety Environment Sustainability (CHSE) dan implementasi PeduliLindungi.
Baca juga
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Jadi, ya sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun yang tertuang di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Itu sudah dilengkapi oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) masing-masing Kampung Tematik. Jadi sudah semua patuh,” beber Ida.
Meski sudah memenuhi hal tersebut, tambahnya, saat PPKM Level 3 nanti, para pelaku wisata Kampung Tematik kembali harus menaati aturan dari Pemerintah Pusat. “Nanti di PPKM Level 3, mereka wajib libur lagi sampai 2 Januari 2022. Yang dizinkan buka hanya destinasi yang dalam kondisi ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), jadi destinasi uji coba,” sambungnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa dalam pengajuan destinasi wisata, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota/Kabupaten tidak dilibatkan. Sehingga, pihaknya hanya bisa menitipkan kepada Pemerintah Provinsi berkaitan dengan destinasi wisata mana saja di Kota Malang yang nantinya bisa dibuka ketika PPKM Level 3.
“Kampung Tematik tidak kita ajukan ya, jadi yang diajukan hanya wisata yang besar. Seperti Hawaii Water Park dan Malang Night Paradise. Yang terpenting memang prokes, CHSE dan aplikasi PeduliLindungi,” terangnya. (mus/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















