Kota Malang
Baru Satu Pasar Tradisional ber-SNI, Diskopindag Kota Malang Dorong Keterlibatan Pengelola

Memontum Kota Malang – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mewujudkan Pasar Rakyat yang sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI), terus digencarkan. Pasalnya, baru satu Pasar Tradisional di Kota Malang yang ber SNI, yakni Pasar Oro-Oro Dowo yang terletak di Jalan Guntur, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, M Sailendra, mengatakan pihaknya pun gencar memberi pembinaan guna menanamkan pemahaman kepada pengelola pasar rakyat untuk mewujudkan pasar ber-SNI.
“Melalui pembinaan-pembinaan, pengelola pasar akan paham apa yang harus dilakukan untuk memenuhi kategori SNI,” ujar Sailendra, Kamis (25/11/2021).
Dengan terciptanya pasar sesuai SNI, menurut Sailendra, baik pengunjung ataupun pedagang akan lebih nyaman untuk bertransaksi di Pasar Tradisional. Dengan begitu, kesan pasar yang kumuh tak lagi ada di masyakarat.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Kalau sudah SNI, mereka pasti akan lebih nyaman. Karena sudah kita perbaiki sarana prasarananya, kita tata, tempat jualannya juga lebih bagus. Kalau tempatnya nyaman kan berdagang lebih enak. bisa meningkatkan pendapatannya,” terangnya.
Dalam hal ini, untuk mewujudkan semua pasar ber-SNI tidak bisa hanya diurusi oleh pemerintah saja. Melainkan keterlibatan dan kolaborasi juga dengan para pengelola pasar.
“Saat ini yang sudah ber SNI baru satu, Pasar Oro-Oro Dowo. Memang Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak akan bisa berbuat banyak tanpa ada suatu kerjasama dengan mereka. Kita harus saling sinergi, saling memberikan masukan untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.
Diakui Sailendra, prosesnya memang tidak mudah. Perlu beberapa tahapan untuk bisa menjadikan satu pasar rakyat berstatus SNI. “Misalnya seperti bangunanya sudah prototype sesuai dengan Kementrian Perdagangan. Ada fasilitas tertib ukur, fasilitas kesehatan, masalah Mandi Cuci Kakus (MCK) itu juga harus ada dan bersih. Minimal seperti pasar modern, dan revitalisasi-revitalisasi itu bagian dari upaya mewujudkan pasar rakyat ber-SNI,” paparnya. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















