Kota Malang
Baru Satu Pasar Tradisional ber-SNI, Diskopindag Kota Malang Dorong Keterlibatan Pengelola

Memontum Kota Malang – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mewujudkan Pasar Rakyat yang sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI), terus digencarkan. Pasalnya, baru satu Pasar Tradisional di Kota Malang yang ber SNI, yakni Pasar Oro-Oro Dowo yang terletak di Jalan Guntur, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, M Sailendra, mengatakan pihaknya pun gencar memberi pembinaan guna menanamkan pemahaman kepada pengelola pasar rakyat untuk mewujudkan pasar ber-SNI.
“Melalui pembinaan-pembinaan, pengelola pasar akan paham apa yang harus dilakukan untuk memenuhi kategori SNI,” ujar Sailendra, Kamis (25/11/2021).
Dengan terciptanya pasar sesuai SNI, menurut Sailendra, baik pengunjung ataupun pedagang akan lebih nyaman untuk bertransaksi di Pasar Tradisional. Dengan begitu, kesan pasar yang kumuh tak lagi ada di masyakarat.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Kalau sudah SNI, mereka pasti akan lebih nyaman. Karena sudah kita perbaiki sarana prasarananya, kita tata, tempat jualannya juga lebih bagus. Kalau tempatnya nyaman kan berdagang lebih enak. bisa meningkatkan pendapatannya,” terangnya.
Dalam hal ini, untuk mewujudkan semua pasar ber-SNI tidak bisa hanya diurusi oleh pemerintah saja. Melainkan keterlibatan dan kolaborasi juga dengan para pengelola pasar.
“Saat ini yang sudah ber SNI baru satu, Pasar Oro-Oro Dowo. Memang Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak akan bisa berbuat banyak tanpa ada suatu kerjasama dengan mereka. Kita harus saling sinergi, saling memberikan masukan untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.
Diakui Sailendra, prosesnya memang tidak mudah. Perlu beberapa tahapan untuk bisa menjadikan satu pasar rakyat berstatus SNI. “Misalnya seperti bangunanya sudah prototype sesuai dengan Kementrian Perdagangan. Ada fasilitas tertib ukur, fasilitas kesehatan, masalah Mandi Cuci Kakus (MCK) itu juga harus ada dan bersih. Minimal seperti pasar modern, dan revitalisasi-revitalisasi itu bagian dari upaya mewujudkan pasar rakyat ber-SNI,” paparnya. (mus/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















