Kota Malang
Tiga Pondasi Kebangkitan Kota Malang Pasca Pandemi

Memontum Kota Malang – Ekonomi kreatif (ekraf), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pariwisata menjadi pondasi kebangkitan Kota Malang, pasca pandemi. Hal tersebut juga sejalan dengan visi Kota Malang Bermartabat, yaitu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Malang tetap naik tahun 2020 dan masih tertinggi kedua se-Jawa Timur, yakni 81,45 persen,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu (24/11/2021).
Inflasi Kota Malang pada Okber 2021, tambahnya, hanya di angka 0,19 persen. Sedangkan reaslisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) per September 2021, lebih dari 60 persen dari target yang ditetapkan. Angka kemiskinan 2020 terendah kedua se-Jawa Timur, yakni Kota Malang 4,44 persen dan Jawa Timur 11,09 persen.
“Pertumbuhan ekonomi 2020 tidak terkontraksi sedalam estimasi awal, yakni Kota Malang -2,26 persen dan Jawa Timur -2,39 persen. Sektor informasi dan komunikasi, jasa pendidikan, kesehatan, real estate serta keuangan dan asuransi terus tumbuh,” sambungnya.
Pandemi Covid-19, kata Sutiaji, tidak menyurutkan langkah Kota Malang menuju kota kreatif digital. Stimulus infrastruktur, ekosistem dan pemasaran menjadi fokus. Malang Creative Center (MCC) menjadi realisasi komitmen infrastruktur ekonomi kreatif.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Ratusan kegiatan produktif diselenggarakan untuk menumbuh kembangkan ekosistem kreatif. Diantaranya, seperti Festival Mbois, pengembangan startup, dan lain sebagainya,” imbuh Sutiaji.
Penguatan standarisasi, destinasi dan kolaborasi Malang Raya untuk membangkitkan pariwisata dan jasa, ujarnya, juga menjadi pendukung. Oleh karena itu, Pemkot Malang akan meningkatkan fasilitasi cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan) dan environment sustainability (kelestarian lingkungan). Selain itu, pengembangan destinasi dan event seperti kampung tematik, kampung heritage, wisata kuliner, wisata edukasi dan inovasi, wisata taman tematik dan festival.
“Pemkot Malang juga memiliki tiga fokus stimulus kebangkitan UMKM. Yakni, pendanaan, pendampingan, dan pemasaran. Kolaborasi hexahelix menawarkan jalan keluar terhadap beragam tantangan pandemi, termasuk didalamnya kualitas produk UMKM, kapasitas SDM, perluasan jejaring, hingga pembiayaan alternatif,” katanya.
Inovasi pendanaan, paparnya, ada program OJIR atau Ojo Percoyo Karo Rentenir. Program ini adalah kredit pembiayaan tanpa jaminan dan tanpa bunga untuk usaha produktif masyarakat, peraih TPAKD Award 2020 kategori Inovasi Inklusi Keuangan Tingkat Kab/Kota. Sedangkan untuk pendampingan UMKM on board era digital bersama e-Comerce.
“Untuk fasilitasi pemasaran digital dengan berbagai platform marketplace dan pameran virtual dibangun kolaborasi dengan komunitas kreatif digital Kota Malang,” terangnya. (hms/mus/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















