Kota Malang
Relokasi Warga di Rawan Banjir Masih Wacana, Pemkot Malang Bangun Drainase Blueprint untuk Atasi Banjir

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya meminimalisir penyebab terjadinya banjir. Selain melalui Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS), Wali Kota Malang, Sutiaji, menekankan bahwa pihaknya kuatkan zero tolerance terhadap bangunan yang menghambat saluran aliran air. Meski begitu, hingga kini belum ada rencana untuk merelokasi warga yang bermukim di wilayah rawan banjir.
“Karena melibatkan banyak orang, relokasi masih wacana,” tegas Wali Kota Sutiaji, Senin (15/11/2021).
Oleh sebab itu, pihaknya saat ini tengah mencari solusi lain. Yakni, berupa pembangunan drainase blueprint. “Yang dilakukan Pemkot, kita lagi bangun drainase blueprint. Sistem di sini yang dipakai adalah irigasi. Kalau irigasi kan bentuk alirannya dari besar ke kecil,” ujarnya.
Tak hanya itu, dengan mengetahui data eksisting drainase di Kota Malang, pihaknya menelusuri dari hulu ke hilir dimana letak penyebab banjir. “Sehingga ini harapannya bisa mengurangi volume air dan bisa tidak banjir. Terlebih ketika jacking di Tidar bisa difungsikan, akan mengurangi banjir di daerah Klaseman, Tidar, dan Galunggung,” tambahnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Beberapa titik banjir lainnya, diakui Sutiaji, sebenarnya sudah ada solusi. Seperti di Jalan Bareng Raya yang rencananya dilakukan penyudetan dengan biaya Rp 20 miliar, namun anggaran tersebut harus direfocusing.
“Kemudian di Jalan Kedawung itu kami sudah minta kepala dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dengan Pemerintah Provinsi. Nanti dibelokkan, kita buat besar dari Ringin Asri sampai ke Sungai Brantas, sehingga bisa mengurangi mulai Suhat, Lowokwaru, sampai Kedawung. Detail Engineering Design (DED) sudah, kurang lebih kemarin anggarannya Rp 128 miliar, tapi dari Pemprov,” bebernya.
Namun, untuk sektor Sawojajar, pihaknya masih mencari solusi berkaitan dengan penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Kita kan hanya bisa menginventarisir beberapa wilayah seperti itu. Apa yang bisa dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kerjasama dengan DPUPRPKP untuk penanganan sementara. Staff dari BPBD juga ada yanga menjadi satgas di beberapa titik,” terangnya.
Di samping itu, untuk penyelesaian plengsengan, Sutiaji menyatakan bahwa itu bukan otoritas Pemkot Malang, melainkan BBWS Brantas. (hms/mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















