Kota Malang

Relokasi Warga di Rawan Banjir Masih Wacana, Pemkot Malang Bangun Drainase Blueprint untuk Atasi Banjir

Diterbitkan

-

Relokasi Warga di Rawan Banjir Masih Wacana, Pemkot Malang Bangun Drainase Blueprint untuk Atasi Banjir

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya meminimalisir penyebab terjadinya banjir. Selain melalui Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS), Wali Kota Malang, Sutiaji, menekankan bahwa pihaknya kuatkan zero tolerance terhadap bangunan yang menghambat saluran aliran air. Meski begitu, hingga kini belum ada rencana untuk merelokasi warga yang bermukim di wilayah rawan banjir.

“Karena melibatkan banyak orang, relokasi masih wacana,” tegas Wali Kota Sutiaji, Senin (15/11/2021).

Oleh sebab itu, pihaknya saat ini tengah mencari solusi lain. Yakni, berupa pembangunan drainase blueprint. “Yang dilakukan Pemkot, kita lagi bangun drainase blueprint. Sistem di sini yang dipakai adalah irigasi. Kalau irigasi kan bentuk alirannya dari besar ke kecil,” ujarnya.

Tak hanya itu, dengan mengetahui data eksisting drainase di Kota Malang, pihaknya menelusuri dari hulu ke hilir dimana letak penyebab banjir. “Sehingga ini harapannya bisa mengurangi volume air dan bisa tidak banjir. Terlebih ketika jacking di Tidar bisa difungsikan, akan mengurangi banjir di daerah Klaseman, Tidar, dan Galunggung,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

Beberapa titik banjir lainnya, diakui Sutiaji, sebenarnya sudah ada solusi. Seperti di Jalan Bareng Raya yang rencananya dilakukan penyudetan dengan biaya Rp 20 miliar, namun anggaran tersebut harus direfocusing.

“Kemudian di Jalan Kedawung itu kami sudah minta kepala dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dengan Pemerintah Provinsi. Nanti dibelokkan, kita buat besar dari Ringin Asri sampai ke Sungai Brantas, sehingga bisa mengurangi mulai Suhat, Lowokwaru, sampai Kedawung. Detail Engineering Design (DED) sudah, kurang lebih kemarin anggarannya Rp 128 miliar, tapi dari Pemprov,” bebernya.

Namun, untuk sektor Sawojajar, pihaknya masih mencari solusi berkaitan dengan penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Kita kan hanya bisa menginventarisir beberapa wilayah seperti itu. Apa yang bisa dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kerjasama dengan DPUPRPKP untuk penanganan sementara. Staff dari BPBD juga ada yanga menjadi satgas di beberapa titik,” terangnya.

Di samping itu, untuk penyelesaian plengsengan, Sutiaji menyatakan bahwa itu bukan otoritas Pemkot Malang, melainkan BBWS Brantas. (hms/mus/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas