Kota Malang
Wujudkan Smart City, Seluruh OPD Kota Malang Didorong Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Memontum Kota Malang – Digitalisasi pelayanan publik dalam rangka mewujudkan smart city terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Salah satunya, berkaitan dengan tanda tangan elektronik, dimana nantinya jika telah diterapkan akan dapat memudahkan sistem pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Diskominfo Kota Malang, M Nur Widianto, mengatakan bahwa saat ini baru dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah menerapkan tanda tangan elektronik. “Keduanya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP). Namun di tingkat wilayah, yakni 57 kelurahan dan 5 kecamatan, sudah,” jelasnya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan Tandatangan Elektronik di lingkungan Pemkot Malang, di salah satu hotel Kota Malang, Selasa (16/11/2021).
Mantan Kabag Humas Pemkot Malang itu menjelaskan, bahwa dahulu pendekatan yang dilakukan adalah dengan wilayah dasar. Sehingga, terjadi ketimpangan antara jumlah wilayah dan OPD yang menerapkan tanda tangan elektronik.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Saat ini, di perangkat daerah yang arahnya kepada pelayanan publik juga prioritaskan untuk menggunakan tanda tangan elektronik. Seperti, layanan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kemudian, selanjutnya OPD lainnya akan menyusul,” sambung pria yang akrab disapa Wiwid itu.
Selanjutnya, untuk penerapan tandatangan elektronik tersebut masih butuh proses. Melalui Bimtek ini, tata kelola pemanfaatan sertifikat elektronik dan tandatangan elektronik dapat menyeluruh dapat lebih dipahami. Mengingat, setelah proses sistemnya siap, maka masih perlu pengajuan enskripsi ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.
“Yang sudah terimplementasikan, maka kita ajukan enskripsi ke BSSN. Bimtek ini sebagai bentuk edukasi dan nanti diberikan password. Dengan enskripsi , diharapkan kita bisa terhindar dari upaya pemalsuan, karena menjadi karakter tersendiri,” terang Wiwid. (mus/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















