Pemerintahan
Sosialisasi OSS-RBA dan LKPM, Izin Pelaku Usaha Kota Malang Dipermudah
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menghadiri sosialisasi dan bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Online Single Submission Berbasis Resiko (OSS-RBA) yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) di salah satu hotel Kota Malang, Senin (08/11/2021).
Kegiatan ini sendiri dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada para pelaku usaha dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis OSS-RBA serta penyampaian LKPM secara online. Wali Kota Sutiaji, mengutarakan bahwa Pemerintah Kota Malang terus berupaya mempermudah perizinan berusaha.
Baca juga:
- Pengelolaan Sampah Kota Malang, Pj Wali Kota Sampaikan Pentingnya Peran RW dan Elemen Masyarakat
- Jelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Iwan Sebut Belum Terima Dugaan Ketidaknetralan ASN Kota Malang
- Penanganan ATS/APS di Kota Malang, Pj Wali Kota Iwan Ajak RT dan RW Berperan Aktif
“Oleh sebab itu, ayo para pelaku usaha berinvestasi di Kota Malang. Jangan pernah lelah untuk berinvestasi disini, karena berbagai kemudahan menjadi komitmen kita semua. Karena prinsip kami mempermudah urusan orang lain adalah juga mempermudah urusan diri sendiri,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Sutiaji juga menjelaskan bahwa Pemkot Malang telah menerapkan sistem OSS tersebut. OSS sendiri merupakan suatu sistem yang dihadirkan oleh pemerintah guna mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha. Tujuannya untuk penyederhanaan birokrasi dan kemudahan mendapatkan izin berusaha di tiap daerah. “Jadi kran ekonominya telah dibuka luas. Harapannya ada kemudahan-kemudahan proses, yang itu harus terus menerus kita kuatkan bersama,” sambung Sutiaji.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, diharapkan juga dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya. “Antara lain seperti izin berusaha melalui OSS-RBA, menyampaikan LKPM secara online di setiap triwulan, serta memenuhi kewajiban perlindungan terhadap tenaga kerjanya melalui program jaminan sosial, jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan,” ujar Sutiaji. (hms/mus/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Disdikbud Kota Malang Gelar Penguatan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD
- Kota Malang4 minggu
Lestari dan Kembangkan Budaya, Disdikbud Kota Malang Gelar Drama Kolosal di Museum Mpu Purwa