Pemerintahan
Wawali Bung Edi Dorong Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Miliki Data Terkait Lansia

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) berkomitmen dalam menseriusi penanganan dan pemberdayaan lanjut usia (Lansia). Bahkan, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mendorong Dinsos-P3AP2KB agar mempunyai data yang valid terkait warga yang tergolong Lansia.
“Tidak hanya itu, Dinsos juga diharapkan mampu memberi perhatian yang optimal bagi para Lansia. Sehingga, mereka bisa hidup lebih baik lagi,” ujar Wawali Kota Malang, Senin (08/11/2021).
Di Kota Malang, terang pria yang akrab disapa Bung Edi itu, setidaknya ada 11,04 persen Lansia yang tersebar di lima kecamatan dan 57 kelurahan. Namun, ke depan pihaknya mengimbau Dinsos-P3AP2KB agar dapat memetakan dan mempunyai data yang komprehensif. Seperti di tiap kelurahan bahkan hingga Rt/Rw berapa jumlah Lansia dan berapa jumlah lansia potensial maupun nonpotensialnya.
Baca Juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Berbagai program dan bantuan yang diperuntukkan bagi para Lansia ini hendaknya bisa tersampaikan atau dapat diterima bagi yang benar-benar berhak alias tepat sasaran. Pasalnya, Kota Malang sendiri pun telah mendedikasikan diri sebagai Kota Ramah Lansia. Maka dari itu label tersebut harus terealisasi dengan baik,” tegas Bung Edi.
Lebih lanjut pemilik kursi N2 itu menyampaikan, bahwa Kota Malang juga telah mempunyai aturan berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemberdayaan lansia. Aturan ini kedepannya akan terus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Artinya, jika memang harus ada perubahan, maka Perda itu akan direvisi. Sehingga, nantinya para Lansia ini benar-benar mendapat perhatian dari pemerintah dan tidak dipandang sebelah mata,” terang Bung Edi. (mus/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















