Pemerintahan
Wawali Bung Edi Dorong Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Miliki Data Terkait Lansia
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) berkomitmen dalam menseriusi penanganan dan pemberdayaan lanjut usia (Lansia). Bahkan, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mendorong Dinsos-P3AP2KB agar mempunyai data yang valid terkait warga yang tergolong Lansia.
“Tidak hanya itu, Dinsos juga diharapkan mampu memberi perhatian yang optimal bagi para Lansia. Sehingga, mereka bisa hidup lebih baik lagi,” ujar Wawali Kota Malang, Senin (08/11/2021).
Di Kota Malang, terang pria yang akrab disapa Bung Edi itu, setidaknya ada 11,04 persen Lansia yang tersebar di lima kecamatan dan 57 kelurahan. Namun, ke depan pihaknya mengimbau Dinsos-P3AP2KB agar dapat memetakan dan mempunyai data yang komprehensif. Seperti di tiap kelurahan bahkan hingga Rt/Rw berapa jumlah Lansia dan berapa jumlah lansia potensial maupun nonpotensialnya.
Baca Juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Berbagai program dan bantuan yang diperuntukkan bagi para Lansia ini hendaknya bisa tersampaikan atau dapat diterima bagi yang benar-benar berhak alias tepat sasaran. Pasalnya, Kota Malang sendiri pun telah mendedikasikan diri sebagai Kota Ramah Lansia. Maka dari itu label tersebut harus terealisasi dengan baik,” tegas Bung Edi.
Lebih lanjut pemilik kursi N2 itu menyampaikan, bahwa Kota Malang juga telah mempunyai aturan berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemberdayaan lansia. Aturan ini kedepannya akan terus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Artinya, jika memang harus ada perubahan, maka Perda itu akan direvisi. Sehingga, nantinya para Lansia ini benar-benar mendapat perhatian dari pemerintah dan tidak dipandang sebelah mata,” terang Bung Edi. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang