Pemerintahan
Pemkot Hibahkan Lahan 6 Ribu Meter Persegi untuk Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan hibah lahan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Rabu (03/11/2021) siang. Hibah secara simbolis itu, diserahkan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani dan disaksikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.
Lahan seluas 6 ribu meter persegi di kawasan Kecamatan Kedungkandang, itu dihibahkan untuk menunjang pelayanan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. “Tentunya pertama-tama saya mewakili Kementrian Hukum dan HAM, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Malang. Dimana beliau sudah memberikan perhatian penuh ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, dengan memberikan lahan kurang lebih 6 ribu meter persegi,” ujar Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej.
Baca juga:
- Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Berganti
- Toko Retail Modern Jadi Salah Satu Penyumbang Investasi Kota Malang
- Pemkot Malang Komitmen Percepat Penanganan Penyakit TB Lewat Penataan Lingkungan Sehat
Luas tanah hibah Pemkot yang berukuran 3 kali lipat dari wilayah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, saat ini diharapkan pria yang akrab disapa Eddy itu, bisa mendukung pelayanan terkait imigrasi. “Terima kasih yang sebesar-besarnya. Ini akan dibangun sesegera mungkin. Tadi Bapak Wali Kota sudah berjanji pembangunan secepatkan, mudah-mudahan tahun depan sudah selesai,” harap Eddy.
Dirinya mengatakan, bahwa pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang hingga kini tergolong apik. Mulai dari kebersihan kantor hingga ramahnya pelayanan. “Sehingga, saya berharap konsentrasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sedang dikerjakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bisa tercapai pada tahun ini,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Sutiaji, menekankan bahwa hibah menjadi sebuah keharusan dan keniscayaan bagi Pemkot setempat untuk mendukung pelayanan bisa berjalan dengan baik. “Maka, sebetulnya menghibahkan lahan Pemkot, tidak susah. Hanya memang, perlu proses,” kata Sutiaji.
Ditambahkan, lahan yang dihibahkan olehnya bertempat di area Islamic Center Kecamatan Kedungkandang. Sehingga, pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, tidak perlu membangun lahan parkir maupun hall, karena sudah tersedia.
“Jadi 6000 meter persegi itu full untuk kantor, tidak perlu bangun parkir lagi karena ada tempat parkir terpadu, hall juga ada,” sambungnya.
Lebih lanjut Sutiaji menjelaskan, Kecamatan Kedungkandang saat ini juga tengah dikembangkan oleh Pemkot Malang. Sehingga, keberadaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bisa didukung kondisi sekitar.
“Apalagi Malang ini Kota Pendidikan, ada 132 negara yang mengirimkan mahasiswa kesini. Sehingga, dirasa perlu untuk mempertahankan lokasi Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang di Kota Malang dan pelayanan bisa maksimal,” terang Sutiaji. (hms/mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia