Pemerintahan
Pemkot Hibahkan Lahan 6 Ribu Meter Persegi untuk Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan hibah lahan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Rabu (03/11/2021) siang. Hibah secara simbolis itu, diserahkan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani dan disaksikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.
Lahan seluas 6 ribu meter persegi di kawasan Kecamatan Kedungkandang, itu dihibahkan untuk menunjang pelayanan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. “Tentunya pertama-tama saya mewakili Kementrian Hukum dan HAM, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Malang. Dimana beliau sudah memberikan perhatian penuh ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, dengan memberikan lahan kurang lebih 6 ribu meter persegi,” ujar Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
Luas tanah hibah Pemkot yang berukuran 3 kali lipat dari wilayah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, saat ini diharapkan pria yang akrab disapa Eddy itu, bisa mendukung pelayanan terkait imigrasi. “Terima kasih yang sebesar-besarnya. Ini akan dibangun sesegera mungkin. Tadi Bapak Wali Kota sudah berjanji pembangunan secepatkan, mudah-mudahan tahun depan sudah selesai,” harap Eddy.
Dirinya mengatakan, bahwa pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang hingga kini tergolong apik. Mulai dari kebersihan kantor hingga ramahnya pelayanan. “Sehingga, saya berharap konsentrasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sedang dikerjakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bisa tercapai pada tahun ini,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Sutiaji, menekankan bahwa hibah menjadi sebuah keharusan dan keniscayaan bagi Pemkot setempat untuk mendukung pelayanan bisa berjalan dengan baik. “Maka, sebetulnya menghibahkan lahan Pemkot, tidak susah. Hanya memang, perlu proses,” kata Sutiaji.
Ditambahkan, lahan yang dihibahkan olehnya bertempat di area Islamic Center Kecamatan Kedungkandang. Sehingga, pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, tidak perlu membangun lahan parkir maupun hall, karena sudah tersedia.
“Jadi 6000 meter persegi itu full untuk kantor, tidak perlu bangun parkir lagi karena ada tempat parkir terpadu, hall juga ada,” sambungnya.
Lebih lanjut Sutiaji menjelaskan, Kecamatan Kedungkandang saat ini juga tengah dikembangkan oleh Pemkot Malang. Sehingga, keberadaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bisa didukung kondisi sekitar.
“Apalagi Malang ini Kota Pendidikan, ada 132 negara yang mengirimkan mahasiswa kesini. Sehingga, dirasa perlu untuk mempertahankan lokasi Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang di Kota Malang dan pelayanan bisa maksimal,” terang Sutiaji. (hms/mus/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















