Pemerintahan
Wabup Malang Bersama Ditjen KSDAE, Resmi Lepas Seekor Elang Jawa Betina ke Alam Bebas di TNBTS

Memontum Malang – Salah satu satwa liar dan langka, yakni Elang Jawa Betina berusia kurang lebih 2 tahun yang berasal dari Yogyakarta, secara resmi dilepas bebaskan ke habitat asalnya di wilayah TNBTS, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (29/10/2021).
Prosesi pelepasannya, dilakukan.
Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), bersama Wakil Bupati Malang dan Forkopimda Kabupaten Malang.
Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, berharap usai dilepas ke alam bebas, Elang Jawa Betina yang diberi nama Mira ini akan menemukan pasangan untuk berkembang biak dengan baik.
“Karena umurnya sudah 2 tahun menuju 3 tahun, itu artinya dia sudah saatnya mencari pasangan untuk berkembang biak,” kata Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno selepas melepas Elang Jawa.
Dirinya juga mengingatkan, bahwa pentingnya menjaga kelestarian satwa endemik semacam ini.
“Mari bersama-sama menjaga kelestarian satwa endemik ini. Perkembangbiakan Elang Jawa begitu lambat, oleh karenanya konservasi menjadi cara terbaik untuk menyelamatkannya dari kepunahan,” tambahnya.
Dirinya juga mengatakan, bahwa salah satu keberkahan dari Pandemi Covid-19 ini yakni munculnya satwa-satwa liar yang jarang sekali keluar bahkan ditemui.
“Karena wisatawan hampir tidak ada, maka ini membuat alam kembali lestari termasuk satwa-satwa yang ada.
Ketika alam istirahat dari jamahan wisatawan maka ini memberikan kesempatan bagi satwa liar untuk berkembang liar dengan baik,” jelas Wiratno.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, yang hadir berjanji akan memberikan fasilitas untuk terwujudnya tempat konservasi satwa liar di kawasan TNBTS.
“Kami bersepakat dan kami bersedia bekerja sama dengan beliau (KSDAE) agar rencana tempat konservasi ini bisa ditindaklanjuti,” ucap Didik.
Wabup Malang juga mengatakan, bahwa kawasan TNBTS ini sangat layak untuk dijadikan sebagai tempat konservasi satwa liar yang didukung oleh kondisi alam yang masih alami.
“Kami mengingatkan bahwa Elang Jawa ini merupakan cikal bakal Garuda yang tersimbol sebagai Garuda Pancasila.
Karenanya para sejarawan dan arkeolog sudah mencatat bahwa ada beberapa relief burung Garuda di Candi Kidal.
Oleh karena itu menurut kami Malang adalah lokasi yang tepat sebagai tempat rehabilitasi Elang Jawa, sehingga bisa juga menjadi tempat wisata edukasi bagi masyarakat,” terangnya.
Perlu diketahui di wilayah TNBTS, diinformasikan terdapat 200 jenis burung hingga 22 ekor macan tutul. Sejumlah satwa itu, merupakan dilindungi. (cw1/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















