Pemerintahan

Masuk Level 2, Wali Kota Sutiaji Pastikan Taman Publik di Kota Malang Siap Dibuka

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Berdasarkan aturan yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), daerah yang menyandang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, sudah bisa menerapkan berbagai kelonggaran. Salah satunya, adalah boleh dibukanya area publik, seperti taman umum dan tempat wisata umum dengan kapasitas 25 persen.

Merespon hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, berencana akan menempatkan personel khusus di tiap taman yang akan dibuka. “Sesuai Inmendagri, taman sudah boleh dibuka. Anak di bawah usia 12 tahun, juga boleh masuk dengan pendampingan orang tua. Jadi, nanti akan kita lakukan bersama-sama lah ya,” ungkapnya, Rabu (20/10/2021).

Baca juga:

Namun, tambahnya, dikarenakan tiap taman yang dibuka harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Nanti akan kita tempatkan personel khusus di sana. Ada penjagaan dan ada operasi juga. Tapi tidak mungkin kita terapkan one gate, karena yang namanya taman pasti susah,” tegasnya.

Berkaitan dengan kapan dan taman mana yang akan dibuka, orang nomor satu di Kota Malang, itu masih belum bisa memastikan. Pasalnya, dirinya harus melihat kesiapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Advertisement

“Saya perintahkan buka untuk taman yang sudah siap penjagaannya. Kita lihat kesiapan DLH juga,” katanya.

Menurut Sutiaji, kesiapan perlu ditekankan mengingat kondisi Covid-19 yang bisa saja melonjak. Sehingga, waspada terhadap protokol kesehatan (prokes) tetap diperlukan.

“Makannya, taman pun kita lihat kesiapannya. Kalau pusat perbelanjaan kan monggo. Karena memang di mall ada penanggung jawab atau satgasnya dari pihak manajemen, beda dengan taman. Artinya kita tetap dalam kondisi waspada,” terang Sutiaji. (mus/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas