Pemerintahan

Kurang Syarat Ini, Kota Malang Belum Masuk Level 1 Versi Asesmen Kemenkes

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Status level sejumlah kabupaten dan kota di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terdapat dua versi. Pertama, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan berdasarkan asessmen Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Untuk Kota Malang sendiri, diakui Wali Kota Malang, Sutiaji, kurang memenuhi satu syarat untuk masuk dalam Level 1 sesuai asesmen Kemenkes.

“Berdasarkan asesmen Kemenkes, kita masih posisi Level 2 bersama dengan Kabupaten Malang. Kalau Kota Batu, kemarin infonya sudah masuk pada Level 1,” kata Sutiaji, Selasa (28/09/2021).

Baca juga:

Dirinya menjelaskan, bahwa berdasarkan penyampaian dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terdapat 33 kota dan kabupaten di Indonesia yang menyandang status Level 1. “27 diantaranya adalah kota dan kabupaten di Jawa Timur. Namun kita belum,” sambung orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang tersebut.

Sutiaji menjelaskan, belum berhasilnya Kota Malang masuk ke Level 1, dikarenakan capaian vaksinasi Lansia yang masih belum memenuhi target. “Saya kemarin sempat tanya asesornya, kenapa Kota Malang masih level 2. Ternyata capaian vaksinasi lansia kita belum mencapai standart, minimal 60 persen sedangkan kita baru sekitar 41 persen. Tetapi untuk vaksinasi umum tahap satu sudah lebih dari target, yaitu 70 persen,” urainya.

Advertisement

Sehingga, dirinya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, berkomitmen untuk lakukan percepatan vaksinasi agar bisa dikategorikan Level 1. “Tentu akan kita lakukan percepatan karena Kota Malang masih di level 2 hanya gara-gara vaksin. Positif rate kita rendah, bahkan data yang saya dapat kemarin, penambahan kasus positif 3 dan kesembuhan 25. Lalu pasien di isolasi terpusat (Isoter) hanya 3, sedangkan isolasi mandiri (isoman), nihil,” tambahnya.

Selain itu, ujar Sutiaji, karena belum membaiknya level PPKM versi Inmendagri maupun asesmen Kemenkes, beberapa kebijakan lama pun masih tetap diberlakukan. Seperti mematikan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pembahasan ganjil-genap.

“Berkaitan dengan PJU masih belum ada perubahan. Begitu juga ganjil-genap, pembahsannya sudah didelegasikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Tentunya nanti dibahas dengan Forum Lalu Lintas yang terdiri dari banyak pihak, ada organisasi, akademisi, dan lain-lain,” tutur Sutiaji. (hms/mus/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas