Hukum & Kriminal
Pelanggar Lalu Lintas di Kota Malang, Tayang di Videotron
Memontum Kota Malang – Para pelanggar lalu lintas di Kota Malang terutama bagi pelanggar rambu dan knalpot brong, mendapat sanksi sosial. Video permintaan maafnya sudah tayang di videotron dan Instagram. Tentunya hal ini dilakukan untuk efek jera agar tidak kembali mengulangi pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, inovasi tersebut dibuat sebagai sanksi sosial agar para pelanggar tidak mengulangi pelanggarannya.
Baca juga:
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
“Sudah sejak Jumat (27/8). Selain ditayangkan di videotron, video pelanggar lalin juga kami tayangkan di Instagram Satlantas Polresta Malang Kota. Ini sebagai sanksi moral dan sanksi sosial agar jera,” ujarnya AKP Yoppy Senin (30/8).
Video para pelanggar Lalin ini rayang di lima videotron. Bisa dilihat seperti di videotron Ramayana, Pos Lantas 9.0 dan beberapa videotron lainnya.
“Biasanya kami laksanakan penilangan atau penegakan hukum (gakkum), efek jeranya sedikit. Kalau diviralkan dan ditayangkan di videotron, akan menumbuhkan rasa malu bagi pelanggar. Video pelanggar kami tauangkan selama tiga hari” ujarnya.
Harapannya inovasi ini dapat menekan pelanggaran Lalin. “Satu atau dua Minggu lagi, akan kami evaluasi. Dari pantauan kami, inovasi ini sudah berdampak terhadap penurunan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang,” ujar AKP Yoppy. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan