Pemerintahan
Wali Kota Sutiaji Himbau Peran Rumah Ibadah turut Kampanyekan Prokes

Memontum Kota Malang – Dengan kembali diperbolehkannya kegiatan di tempat ibadah, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah merancang Rumah Ibadah Bergerak. Inisiasi ini bertujuan agar selain sebagai tempat beribadah juga memiliki peran lebih, seperti halnya fungsi sosial di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Saat ini kan tempat ibadah bisa difungsikan kembali, dengan ketentuan jemaah 50 persen dari kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Maka saya rasa sudah waktunya kita merubah mindset masyarakat yang masih menganggap rumah ibadah sebagai momok penyebaran Covid-19,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji, Jumat (27/08) tadi.
Baca juga
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Menurut pemilik kursi N1 tersebut, dalam situasi saat ini justru yang harus dikuatkan adalah Masjid atau tempat ibadah bisa memberikan penajaman makna bahwa pandemi merupakan ujian dari Allah. “Tempat ibadah bisa dijadikan basis kuat dan benteng penanganan serta mengkampanyekan Prokes. Namun tetap tidak melupakan dalam berkegiatan ibadah harus memakai masker, jaga jarak, dan lain sebagainya. Justru dari masjid tempat ibadah adalah perang dari Covid-19,” tambahnya.
Terlebih dengan menggandeng para ulama maupun tokoh agama, Gerakan Rumah Ibadah Bergerak tentu akan semakin optimal.
“Seiring dengan perkembangan penanganan Covid-19, rumah ibadah perlahan akan kembali difungsikan sebagaimana mestinya. Apalagi masyarakat biasanya lebih menurut kalau yang memberi nasihat atau petuah adalah tokoh agama panutannya,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu inisiator Gerakan Rumah Ibadah Bergerak, Soetopo Dewanggo, mengungkapkan bahwa latar belakang dari gerakan ini bermula dari pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
“Solusinya antara lain, membangun sistem manajemen risiko berbasis tempat ibadah,” imbuhnya.
Terkait teknis, dirinya mencontohkan seperti kegiatan yang rutin dilakukan di Masjid Al-Fattah Ali. Dimana mengumpulkan 25 orang secara rutin dan berkala dalam satu bulan menggelar pengajian kesehatan.
“Jamaah diharapkan mengetahui, kalau terpapar Covid-19 ciri-cirinya seperti apa, lalu penanganan dan langkahnya bagaimana. Kita juga berikan vitamin, probiotik. Rencana Rumah Ibadah Bergerak bakal diterapkan di seluruh masjid,” urainya.
Dirinya berharap melalui gerakan ini masyarakat bisa ambil bagian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kota Malang.
“Melalui gerakan ini, masyarakat akan turut serta berpartisipasi dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 yang setidaknya di lingkungannya masing-masing,” harapnya. (mus/ed2)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















