Pemerintahan
Wali Kota Sutiaji Himbau Peran Rumah Ibadah turut Kampanyekan Prokes
Memontum Kota Malang – Dengan kembali diperbolehkannya kegiatan di tempat ibadah, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah merancang Rumah Ibadah Bergerak. Inisiasi ini bertujuan agar selain sebagai tempat beribadah juga memiliki peran lebih, seperti halnya fungsi sosial di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Saat ini kan tempat ibadah bisa difungsikan kembali, dengan ketentuan jemaah 50 persen dari kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Maka saya rasa sudah waktunya kita merubah mindset masyarakat yang masih menganggap rumah ibadah sebagai momok penyebaran Covid-19,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji, Jumat (27/08) tadi.
Baca juga
- Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Berganti
- Toko Retail Modern Jadi Salah Satu Penyumbang Investasi Kota Malang
- Pemkot Malang Komitmen Percepat Penanganan Penyakit TB Lewat Penataan Lingkungan Sehat
- Kunjungi MPP, Ombudsman RI Apresiasi Potret Pelayanan Publik yang Hampir Sempurna
- Kolonel Pelaut Hartanto Resmi Jabat Komandan Lanal Malang, Siap Jaga Stabilitas Menjelang Pilkada 2024
Menurut pemilik kursi N1 tersebut, dalam situasi saat ini justru yang harus dikuatkan adalah Masjid atau tempat ibadah bisa memberikan penajaman makna bahwa pandemi merupakan ujian dari Allah. “Tempat ibadah bisa dijadikan basis kuat dan benteng penanganan serta mengkampanyekan Prokes. Namun tetap tidak melupakan dalam berkegiatan ibadah harus memakai masker, jaga jarak, dan lain sebagainya. Justru dari masjid tempat ibadah adalah perang dari Covid-19,” tambahnya.
Terlebih dengan menggandeng para ulama maupun tokoh agama, Gerakan Rumah Ibadah Bergerak tentu akan semakin optimal.
“Seiring dengan perkembangan penanganan Covid-19, rumah ibadah perlahan akan kembali difungsikan sebagaimana mestinya. Apalagi masyarakat biasanya lebih menurut kalau yang memberi nasihat atau petuah adalah tokoh agama panutannya,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu inisiator Gerakan Rumah Ibadah Bergerak, Soetopo Dewanggo, mengungkapkan bahwa latar belakang dari gerakan ini bermula dari pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
“Solusinya antara lain, membangun sistem manajemen risiko berbasis tempat ibadah,” imbuhnya.
Terkait teknis, dirinya mencontohkan seperti kegiatan yang rutin dilakukan di Masjid Al-Fattah Ali. Dimana mengumpulkan 25 orang secara rutin dan berkala dalam satu bulan menggelar pengajian kesehatan.
“Jamaah diharapkan mengetahui, kalau terpapar Covid-19 ciri-cirinya seperti apa, lalu penanganan dan langkahnya bagaimana. Kita juga berikan vitamin, probiotik. Rencana Rumah Ibadah Bergerak bakal diterapkan di seluruh masjid,” urainya.
Dirinya berharap melalui gerakan ini masyarakat bisa ambil bagian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kota Malang.
“Melalui gerakan ini, masyarakat akan turut serta berpartisipasi dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 yang setidaknya di lingkungannya masing-masing,” harapnya. (mus/ed2)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia