Politik
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, PAD Disesuaikan Rp 108 Milyar
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (24/08) sore. Penyampaian laporan ini dilaksanakan, guna memberikan bahan pertimbangan bagi DPRD Kota Malang, dalam pengambilan keputusan guna persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Dikatakan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan, dapat dilaporkan bahwa seluruh pertanyaan, usul dan saran yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, telah mendapatkan jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang. “Dari pembahasan, baik melalui internal DPRD Kota Malang yang ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD, kami selaku Banggar telah mendapat tanggapan,” ujar Made.
Baca juga:
- Kendalikan Inflasi, Diskopindag Kota Malang Segera Operasi Pasar dan Pantau Harga Sembako
- Antisipasi Inflasi Jelang Pilkada, Pemkot Malang Siapkan Langkah Strategis
- KPK Kembali Periksa 14 Pokmas di Dugaan TPK Suap Dana Hibah DPRD Jatim
- Pemkot Malang Siapkan Langkah Penanganan Infrastuktur Pasar Comboran dengan Anggaran BTT
- Pj Wali Kota Iwan Targetkan Penyelesaian Data Statistik Sektoral Kota Malang Terpenuhi 100 Persen
Lebih lanjut Politisi PDI-Perjuangan Kota Malang tersebut menjelaskan bahwa sesuai hasil pembahasan terdapat penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami menyepakati untuk Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 terdapat penyesuaian PAD turun kurang lebih sebesar Rp 108 milyar. Dimana itu turun dari target awal rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2021 sebesar Rp 696 milyar,” urainya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pengurangan tersebut akan disesuaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2021. Selain itu, pria yang bertugas sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang, tersebut juga menjelaskan terdapat pergeseran anggaran belanja.
“Pergeseran anggaran belanja antar program, kegiatan, maupun sub kegiatan Perangkat Daerah dan pembiayaan akan disesuaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,” tambahnya.
Dari seluruh rangkaian pembahasan Banggar menyampaikan pendapat bahwa Rancangan KUA Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 secara materi dapat dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD Kota Malang pada tahap berikutnya.
“Selain itu tadi kami memberi beberapa saran, salah satunya adalah dalam penanganan Covid-19 di Kota Malang, Banggar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 milyar dari hasil rasionalisasi belanja program atau kegiatan Sekretariat DPRD,” tutur Ketua DPRD Kota Malang. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang