Politik
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, PAD Disesuaikan Rp 108 Milyar

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (24/08) sore. Penyampaian laporan ini dilaksanakan, guna memberikan bahan pertimbangan bagi DPRD Kota Malang, dalam pengambilan keputusan guna persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Dikatakan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan, dapat dilaporkan bahwa seluruh pertanyaan, usul dan saran yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, telah mendapatkan jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang. “Dari pembahasan, baik melalui internal DPRD Kota Malang yang ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD, kami selaku Banggar telah mendapat tanggapan,” ujar Made.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Lebih lanjut Politisi PDI-Perjuangan Kota Malang tersebut menjelaskan bahwa sesuai hasil pembahasan terdapat penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami menyepakati untuk Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 terdapat penyesuaian PAD turun kurang lebih sebesar Rp 108 milyar. Dimana itu turun dari target awal rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2021 sebesar Rp 696 milyar,” urainya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pengurangan tersebut akan disesuaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2021. Selain itu, pria yang bertugas sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang, tersebut juga menjelaskan terdapat pergeseran anggaran belanja.
“Pergeseran anggaran belanja antar program, kegiatan, maupun sub kegiatan Perangkat Daerah dan pembiayaan akan disesuaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,” tambahnya.
Dari seluruh rangkaian pembahasan Banggar menyampaikan pendapat bahwa Rancangan KUA Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 secara materi dapat dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD Kota Malang pada tahap berikutnya.
“Selain itu tadi kami memberi beberapa saran, salah satunya adalah dalam penanganan Covid-19 di Kota Malang, Banggar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 milyar dari hasil rasionalisasi belanja program atau kegiatan Sekretariat DPRD,” tutur Ketua DPRD Kota Malang. (mus/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















