Hukum & Kriminal
Langgar Prokes dan Ketertiban Berlalu Lintas, Sebanyak 74 Peserta Konvoi Jalani Swab dan Tilang Polisi
Memontum Kota Malang – Sebanyak 74 orang terpaksa diamankan petugas Polresta Malang Kota, Rabu (11/8) di Jl Tugu, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Mereka diamankan karena tidak mematuhi protokol kesehatan terutama dalam menjaga jarak dan kerumunan.
Mereka adalah peserta konvoi saat merayakan HUT Arema ke-34. Padahal sebelumnya, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada konvoi karena masih dalam pandemi Covid-19.
Baca juga:
Para pelanggar yang diamankan kemudian diamankan ke Mapolresta Malang Kota untuk jalani Swab, tes urine, pembinaan petugas dan sanksi tilang. Mereka terkena tilang karena melanggar peraturan berlalu lintas. Diantaranya dengan memakai kendaraan berknalpot brong, syarat berkendara seperti helm dan juga kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi bahwa peserta konvoi yang diamankan akan dilakukan swab dan tes urine. “Kalau memang kondisinya baik, akan kami kembalikan ke pada orang tuanya. Untuk kendaraan akan kami proses,” ujar AKBP Budi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy A Krisna, mengatakan bahwa ada 74 kendaraan yang dilakukan penilangan. “Untuk para pelanggar, selanjutnya menjalani proses berikutnya. Setelah ditilang, mereka mengikuti tahapan sidang dan pengambilan barang bukti,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggy Khrisna.
Dalam masa pandemi ini, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Terutama dalam mematuhi 5M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.
Perlu diketahui bahwa peserta konvoi yang diamankan berasal dari berbagai wilayah. Tidak hanya dari Malang Raya saja melainkan juga berasal dari luar Malang. Seperti dari Pasuruan dan Tuban. Mereka mendapat pembinaan petugas secara humanis agar selalu tetap disiplin dalam protokol kesehatan. (gie)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Lestari dan Kembangkan Budaya, Disdikbud Kota Malang Gelar Drama Kolosal di Museum Mpu Purwa
- Kota Malang4 minggu
Disdikbud Kota Malang Gelar Penguatan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD