SEKITAR KITA
Diestimasi Penurunan Pendapatan Pajak hingga Rp 150 Miliar, Kepala Bapenda Coba Berusaha di Angka Rp 78 Miliar
Memontum Kota Malang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diterapkan di Kota Malang, ternyata berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah. Diungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, karena tidak bisa menghindari dampak PPKM Level 4, pihaknya terus berupaya menahan laju penurunan pendapatan sektor pajak.
“Kalau dari estimasi perhitungan teman-teman Bapenda, turunnya hampir Rp 150 miliar,” ungkap Handi, Sabtu (07/08) tadi.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Hal tersebut dikarenakan, terang Handi, resto dan tempat usaha banyak juga yang terdampak PPKM Level 4, akibat ketentuan hanya boleh melayani take-away. Dimana, itu juga mempengaruhi pendapatan mereka.
“Walau boleh take-away, tetapi rata-rata take-away hanya 10 sampai 20 persen dari pelanggannya . Artinya, tetap terjadi penurunan omset yang luar biasa. Hotel juga banyak yang menurunkan okupansinya. Bandara Abdurahman Saleh tidak ada penerbangan. Pajak parkir yang terbesar kami dari mall, saat ini banyak yang tutup,” urainya.
Selain itu, terangnya, hiburan yang tidak diperbolehkan berlangsung, pun juga mempengaruhi pemasukan melalui pajak hiburan. Sehingga, yang bisa dirinya lakukan untuk sementara meminta tunggakan tahun lalu.
“Kemudian yang juga berpengaruh ternyata Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Karena rata-rata yang bertransaksi di Malang, itu orang luar kota. Jadi memang Malang ini tujuan orang berinvestasi jual beli tanah dan 70 persen dari luar kota,” tambahnya.
Lalu program Bapenda Sambang Kelurahan, pun di masa PPKM Level 4 ini, juga terpaksa dihentikan sementara. Padahal, rata-rata Bapenda mampu meraup Rp 50 sampai 100 juta di tiap kelurahan dalam program tersebut.
“Awalnya Bapenda Sambang Kelurahan kita niatkan mendekatkan pelayanan ke masyarakat, salah satunya adalah perbaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB). Tapi ternyata respon masyarakat luar biasa, jadi mereka tak hanya memperbaiki SPPT PBB, tapi juga melakukan pembayaran PBB, pajak kos, pajak resto. Dan itu tetap kami layani,” ucap Handi.
Karena banyaknya sektor yang memicu turunnya penerimaan pajak, pihaknya berupaya menekan angka penurunan. “Dengan PPKM yang terus diperpanjang ini, terjadi penurunan dahsyat. Tapi, kami akan mencoba cegah di angka Rp 78 miliar. Jadi tidak drop sampai Rp 150 miliar,” tegas mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang itu. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED