Kota Malang

Gelar Evaluasi Kinerja Satgas Covid-19, DPRD Kota Malang Mengaku Belum Puas

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang agendakan evaluasi kerja Satgas Covid-19 secara virtual di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (29/07). Dalam rapat koordinasi (rakor) ini, pihak legislatif menjalankan tugasnya di bidang pengawasan terhadap penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Selain anggota DPRD Kota Malang, turut hadir pula Wali Kota Malang, Sutiaji, Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, beserta jajaran melalui video conference dari NCC Balaikota.

Usai menerima pemaparan dari Wali Kota Sutiaji selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang, berbagai kritikan maupun pertanyaan disampaikan oleh dewan.

Baca Juga:

    “Jujur selama ini kami banyak sekali menerima aspirasi masyarakat yang harus segera disampaikan ke Pemkot. Kami mencari waktu kesulitan baru bisa pada saat ini. Itupun dengan sangat terpaksa kami lakukan secara daring,” ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

    Ia mengungkap berbagai luapan kekecewaan masyarakat telah tersampaikan oleh DPRD selaku penyambung lidah apa yang terjadi di lapangan. Beberapa poin terkait penambahan bed di sejumlah Rumah Sakit (RS) rujukan, lamanya pemakaman jenazah pasien covid-19, hingga permintaan ketegasan target capaian beserta indikator untuk penanganan Covid-19 telah disampaikan.

    Advertisement

    “Semua luapan kekecewaan masyarakat telah tersampaikan oleh dewan. Dan pak Wali sudah memaparkan bagaimana pelaksanaannya,” tambah Made.

    Ia mengkritik beberapa poin perencanaan Pemkot Malang yang apik namun eksekusi yang kurang. Terlebih berkaitan dengan anggaran, yang mana legislatif akan mencari aturan dekresi untuk refocusing tanpa Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

    “Karena refocusing sudah dilakukan seperti beberapa pergeseran anggaran DPRD Kota Malang sebesar Rp 10.35 milyar. Kemudian tadi di Pemkot sudah menyiapkan Rp 21 milyar anggaran. Itu saja dulu tanpa PAK, karena kalau PAK butuh waktu 1 sampai 2 bulan baru bisa efektif. Kelamaan,” ungkap politisi PDI-Perjuangan yang juga bertugas sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang itu.

    Dari rakor yang berjalan hingga petang itu, Made menegaskan bahwa legislatif belum puas. Pasalnya, Wali Kota Sutiaji hanya menyampaikan hal normatif.

    Advertisement

    “Kita lihat seminggu ini kalau tidak ada tindakan dan perubahan, akan dilakukan rakor gabungan lagi. 45 Anggota dewan mewakili fraksi dan komisi ketemu dengan Satgas Covid-19. Satgas Covid-19 Kota Malang itu pun adalah gabungan antara semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ada di situ,” tutup Made. (mus/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas