Politik
Gedung DPRD Diusulkan Jadi Safe House, Ini Tanggapan Wali Kota Malang
Memontum Kota Malang – Kasus Covid-19 di Kota Malang terus melonjak tajam. Sehingga Safe House dan Rumah Sakit (RS) Lapangan yang digunakan sebagai tempat isolasi pasien OTG Covid-19 dan bergejala ringan di Kota Malang penuh.
Bagi pasien Covid-19 yang tidak tertampung pada fasilitas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu, terpaksa untuk menjalankan isolasi mandiri (Isoman). Melihat fakta di lapangan, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, merasa sangat perihatin atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Baca juga:
“Isolasi mandiri itu nanti akan jadi berat, karena rata-rata orang bingung obatnya apa, terus ngecek oksigennya gimana nanti kesulitan. Apalagi varian baru itu serangannya cepet sekali,” ujarnya, Jumat (09/07).
Oleh karena itu, pihaknya telah menginisiasi supaya Gedung DPRD Kota Malang bisa digunakan sebagai Safe House tambahan, bagi pasien Covid-19 bergejala ringan atau OTG.
“Jika memang dibutuhkan oleh Pemkot Malang, maka dewan mempersilahkan gedung DPRD digunakan untuk Safe House, kita nanti WFH aja semua. Tapi dengan catatan kita serahkan ke Pemkot untuk pengolahannya, seperti tenaga medisnya, bed, dan lain-lain. Karena dewan tidak memiliki pengetahuan teknis untuk itu,” paparnya.
Sedangkan untuk realisasinya, legislatif masih menunggu keputusan dari Pemkot Malang. Pasalnya, eksekutif merupakan eksekutor dari program.
Inisiasi penggunaan gedung DPRD Kota Malang sebagai Safe House tersebut sebelumnya juga telah dikomunikasikan kepada Wali Kota Malang, Sutiaji. “Sudah disampaikan kepada Pak wali,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Sutiaji menyambut positif. Namun penambahan Safe House tak bisa serta merta, karena banyak yang harus dipersiapkan
“Ya bagus. Sebenarnya Pemkot punya banyak fasilitas, tapi persoalannya para nakes, lalu bed gimana. Jangan sampai orang yang tidak bisa menangani menjadi nakes,” kata Sutiaji.
Meski begitu orang nomor satu di Kota Malang itu memprediksi kemungkinan hanya bagian tertentu dari Gedung DPRD saja yang bisa digunakan.
“Mungkin yang bisa digunakan hanya ban lorong, atau di depan bisa. Karena kan dalamnya kantor-kantor,” tutup Politisi Partai Demokrat itu. (mus/ed2)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang