Pemerintahan
Wali Kota Sutiaji Terbitkan SE Tentang PPKM Darurat, Berikut Tambahan Lengkap Aturan

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menerbitkan Surat Edaran (SE) No 38 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas SE Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Dimana terdapat beberapa aturan tambahan yang lebih ketat, seperti pada poin huruf d dan n.
Sebelumnya pada poin huruf d tidak ada aturan pembatasan jam operasional pada jenis usaha tempat makan. “Pelaksanaan kegiatan makan minum di tempat umum seperti warung, rumah makan, kafe, Pedagang Kaki Lima (PKL) hanya boleh menerima delivery atau take away. Dengan ketentuan jam operasional dibatasi, mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 20.00,” kata Wali Kota Sutiaji, Kamis (08/07).
Baca juga:
Begitu pula dengan ketentuan penguatan pelaksanaan pengendalian PPKM Mikro di tingkat Rt/Rw pun tercantum dalam SE ini pada poin huruf n. Dimana tiap RT harus membatasi mobilitas warga keluar masuk maksimal hingga pukul 20.00. Selain itu jika menemukan kasus suspek pihak Rt/Rw harus pelacakan kontak erat. “Dalam SE juga diatur penguatan PPKM Mikro dengan melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat,” tambahnya.
Berbagai kegiatan di lingkungan Rt pun ditegaskan Sutiaji harus ditiadakan untuk sementara. Seperti kegiatan keagamaan di tempat ibadah dan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan serta berpotensi penularan virus covid-19. “Tempat bermain anak dan tempat umum lainnya juga harus ditutup, dikecualikan bagi sektor esensial. Jadi warga mohon di rumah saja, jangan berkerumun apalagi lebih dari 3 orang,” tegasnya. (mus/ed2)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















