Pemerintahan
Wali Kota Sutiaji Terbitkan SE Tentang PPKM Darurat, Berikut Tambahan Lengkap Aturan
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menerbitkan Surat Edaran (SE) No 38 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas SE Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Dimana terdapat beberapa aturan tambahan yang lebih ketat, seperti pada poin huruf d dan n.
Sebelumnya pada poin huruf d tidak ada aturan pembatasan jam operasional pada jenis usaha tempat makan. “Pelaksanaan kegiatan makan minum di tempat umum seperti warung, rumah makan, kafe, Pedagang Kaki Lima (PKL) hanya boleh menerima delivery atau take away. Dengan ketentuan jam operasional dibatasi, mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 20.00,” kata Wali Kota Sutiaji, Kamis (08/07).
Baca juga:
Begitu pula dengan ketentuan penguatan pelaksanaan pengendalian PPKM Mikro di tingkat Rt/Rw pun tercantum dalam SE ini pada poin huruf n. Dimana tiap RT harus membatasi mobilitas warga keluar masuk maksimal hingga pukul 20.00. Selain itu jika menemukan kasus suspek pihak Rt/Rw harus pelacakan kontak erat. “Dalam SE juga diatur penguatan PPKM Mikro dengan melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat,” tambahnya.
Berbagai kegiatan di lingkungan Rt pun ditegaskan Sutiaji harus ditiadakan untuk sementara. Seperti kegiatan keagamaan di tempat ibadah dan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan serta berpotensi penularan virus covid-19. “Tempat bermain anak dan tempat umum lainnya juga harus ditutup, dikecualikan bagi sektor esensial. Jadi warga mohon di rumah saja, jangan berkerumun apalagi lebih dari 3 orang,” tegasnya. (mus/ed2)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang