Pemerintahan
Distributor Keperluan Medis jadi Jujugan Forkopimda Kota Malang, Masker, Obat-obatan dan Oksimeter Mulai Langka
Memontum Kota Malang – Memasuki hari kelima Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, terus melakukan peninjauan di lapangan. Kali ini atau Rabu (07/07) tadi, sasaran peninjauan dilakukan ke distributor oksigen, toko medis dan Rumah Sakit rujukan Covid-19.
Wiranto Gas, Arnez Grosir Alat Kesehatan, Distributor Medilab dan Apotek Narita, menjadi jujugan Forkopimda. Berdasarkan pemantauan Wali Kota Malang, Sutiaji, ketersediaan oksigen sampai saat ini terbilang masih aman.
Baca juga:
- Kunjungi MPP, Ombudsman RI Apresiasi Potret Pelayanan Publik yang Hampir Sempurna
- Kolonel Pelaut Hartanto Resmi Jabat Komandan Lanal Malang, Siap Jaga Stabilitas Menjelang Pilkada 2024
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
“Hanya persoalannya adalah tabung gasnya dan itu saya kira nasional. Karena tabung gasnya impor, jadi masih tergantung dari luar negeri,” ungkap Wali Kota Malang seusai melakukan tinjauan.
Lebih lanjut Sutiaji mengatakan, beberapa RS rujukan Covid-19, untuk kebutuhan akan oksigen makin meningkat. Contoh saja di RS Lavalette yang membutuhkan 6000 liter per hari. “Jadi, tabung gas yang kecil itu hanya 45 menit habis, per satu orang,” imbuhnya.
Kemudian dalam inspeksinya, Sutiaji juga menemukaan mulai adanya kelangkaan masker. “Masker ini sudah mulai mengalami kelangkaan. Tadi kita lihat penyedia satu sudah gak ada. Sementara yang lainnya, masih ada tapi terbatas,” terangnya.
Tidak hanya itu, oksimeter maupun obat-obatan yang diperlukan untuk menangani Covid-19, juga terendus tanda-tanda kelangkaan. Obat-obatan tersebut contohnya seperti suplemen, maupun actemra.
“Namun langkanya bukan karena ditimbun oleh penyedia. Tetapi, lebih kepada memang barang dari supplier tidak ada. Untuk harga obat tidak ada kenaikan,” sambungnya.
Karena tanda-tanda kelangkaan yang dirinya dapatkan di lapangan ditambah dengan kondisi pandemi yang semakin darurat, pemilik kursi N1 itu menegaskan, warga harus menaati PPKM Darurat.
“Bahkan sanksi tegas telah diatur di dalam Inmendagri berkaitan dengan pelanggaran PPKM Darurat. Untuk itu sekali lagi ini yang harus diwaspadai. Kondisi kita sedang darurat,” terang orang nomor satu di Kota Malang itu. (hms/mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia