Hukum & Kriminal

Ingin Sensasi, Warga Junrejo Posting Hoax Kecelakaan Akibat Pemadaman Lampu Jalan Saat PPKM Darurat di Kota Malang

Diterbitkan

-

Ingin Sensasi, Warga Junrejo Posting Hoax Kecelakaan Akibat Pemadaman Lampu Jalan Saat PPKM Darurat di Kota Malang
Penyebar Hoax, Aji saat dirilis di Polresta Malang Kota dan postingannya. (gie)

Memontum Kota Malang – Penebar Hoax, Aji Prasetiyo Utomo alias Chaplin Gtgbgt (23) warga Jl Pande, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Senin (05/07) sekitar pukul 19.30, dirilis di Polresta Malang Kota. Sebelumnya, pada Senin sore dia diamankan oleh petugas Lantas dan Reskrim Polresta Malang Kota di rumahnya.

Hal itu dikarenakan, pada Minggu (04/07) malam, Aji dengan memakai akun Facebook Chaplin Gtgbgt, telah memosting informasi hoax di grup FB Komunitas Peduli Malang Raya, yakni mengirim tulisan dan sejumlah foto saat tubuh mengalami luka bekas kecelakaan.

Baca juga:

    Yakni postingan bertuliskan ‘Matur nuwun Walikota Malang Pak Sutiaji, yang terhormat. Gara-gara lampu dalanan sampean pateni, ak ditabrak sepeda dan seng nabrak ora gelem tanggung jawab. Masio lorone perih, panas aku ora berobat Pak Ji. Wedi nek engko disangkakno covid. Matur suwun sanget kanggo jenengan’. Postingan ini diperkuat dengan sejumlah foto.

    Nampaknya petugas Laka Lantas segera bergerak cepat bersama petugas Reskrim Polresta Malang Kota. Dengan melakukan pelacakan akun FB tersebut, petugas Lantas dan Reskrim berhasil menemukan rumah Aji.

    Advertisement

    Awalnya petugas ingin menjemput bola untuk menangani permasalahan kecelakaan ini. Namun petugas Laka Lantas tidak menemukan luka baru akibat kecelakaan pada tubuh Aji. Saat itulah Aji tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa postingannya adalah hoax untuk mendapatkan sensasi. Foto yang diposting memang foto nya namun kecelakaan itu terjadi pada Mei 2021 di kawasan Dau, Kabupaten Malang.

    Dari sinilah dia langsung diamankan untuk dibawa ke Mapolresta Malang Kota. Saat dirilis, Aji meminta maaf kepada seluruh warga Malang dan meminta maaf kepada Walikota Malang Drs H Sutiaji.

    “Saya mohon maaf untuk warga Malang dan Pak Sutiaji, Walikota Malang. Saya meminta maaf atas postingan Fb yang saya posting di KPMR, telah membuat gaduh seluruh warga Kota Malang. Saya juga ucapkan terimakasih kepada Kapolresta Malang Kota yang telah merubah perilaku saya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya untuk kedua kali,” ujar Aji.

    Diakuinya bahwa postingan itu hanya mencari sensasi saja memanfaatkan momen PPKM Darurat. “Saya memang kecelakaan namun pada 24 Mei 2021 usai lebaran di Sumbersekar, Kecamatan Dau. Saya hanya cari sensasi saja. Saya postingnya di rumah pada Minggu 4 Juli 2021 pukul 20.00. Saya tahu bahwa menyebarkan hoax ada hukumnya. Saya awalnya tidak aetuju dengan adanya pemadaman lampu jalan saat PPKM kemudian saya mencari sensasi. Saya baru menyesal setelah ditangkap polisi,” ujar Aji.

    Advertisement
    Video permintaan maaf Aji. (gie)

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK mengatakan bahwa pihaknya melakukan klarifikasi apa yang telah dilakukan oleh Aji. ” Ini adalah peringatan sebagai contoh agar tidak melakukan sesuatu tanpa pikir panjang. Apa yang dilakukannya adalah perbuatan salah, melanggar hukum. Perlu diketahui bahwa kegiatan PPKM adalah kegiatan yang baik dengan tujuan mengurangi jumlah angka penularan Covid-19,” ujar Kompol Tinton.

    Untuk kali ini, Aji tidak dilakukan penahanan. “Jadi untuk kali ini tidak dilakukan penahanan. Ini adalah pembelajaran kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Jangan pernah lagi menyebar berita hoax,” ujar Kompol Tinton. (gie)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas