Hukum & Kriminal
Pengen Keren, Warga Sukun Jalan-Jalan Bawa Sabu

Memontum Kota Malang – Yusuf Efendi (39) sopir warga Jl S Supriadi Gang IV, Kecamatan Sukun, Kota Malang, hingga Minggu (12/5/2019) siang masih mendekam di balik jeruji besi Polres Malang Kota. Dia ditangkap beberapa hari lalu di sekitar rumahnya karena kedapatan memiliki 1 poket SS (Shabu-Shabu) seberat 0, 93 gram.
Informasi Memontum, menyebutkan bahwa petugas mendapat informasi kalau Yusuf sering konsumsi Shabu. Bahkan informasinya dia baru saja melakukan pembelian Shabu. Atas informasi itu, petugas Reskoba Polres Malang Kota datangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Malam itu sekitar pukul 22.00, petugas melakukan pencarian namun Yusuf. Penyanggonggan petugas mendapatkan hasil, sebab malam itu muncul Yusuf baru pulang jalan-jalan. Dia segera digeledah hingga kedapatan 1 poket SS di saku nya.
Dia mengaku kalau bukan pengedar hanya sebagai pengguna saja. Apapun alasannya karena kedapatan SS, Yusuf harus tetap pertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
“Tersangka YE kami kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009. Kami masih melakukan pengembangan,” ujar Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat. (gie/yan)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















