Hukum & Kriminal
Pengen Keren, Warga Sukun Jalan-Jalan Bawa Sabu
Memontum Kota Malang – Yusuf Efendi (39) sopir warga Jl S Supriadi Gang IV, Kecamatan Sukun, Kota Malang, hingga Minggu (12/5/2019) siang masih mendekam di balik jeruji besi Polres Malang Kota. Dia ditangkap beberapa hari lalu di sekitar rumahnya karena kedapatan memiliki 1 poket SS (Shabu-Shabu) seberat 0, 93 gram.
Informasi Memontum, menyebutkan bahwa petugas mendapat informasi kalau Yusuf sering konsumsi Shabu. Bahkan informasinya dia baru saja melakukan pembelian Shabu. Atas informasi itu, petugas Reskoba Polres Malang Kota datangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Malam itu sekitar pukul 22.00, petugas melakukan pencarian namun Yusuf. Penyanggonggan petugas mendapatkan hasil, sebab malam itu muncul Yusuf baru pulang jalan-jalan. Dia segera digeledah hingga kedapatan 1 poket SS di saku nya.
Dia mengaku kalau bukan pengedar hanya sebagai pengguna saja. Apapun alasannya karena kedapatan SS, Yusuf harus tetap pertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
“Tersangka YE kami kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009. Kami masih melakukan pengembangan,” ujar Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat. (gie/yan)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang