SEKITAR KITA
Koalisi Children Protection Malang Raya Dorong Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus SPI Kota Batu
Memontum Kota Batu – Keprihatinan elemen masyarakat di Kota Batu, terhadap kejadian dugaan tindak pidana pelecehan seksual, kekerasan dan eksploitasi anak pada sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), memunculkan solidaritas seperti Koalisi Children Protection Malang Raya. Gabungan organisasi masyarakat sipil itu, pun meminta kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur, agar menghentikan sementara proses penerimaan peserta didik baru di SPI tahun ajaran 2021-2022 sampai kasus ini berkekuatan hukum tetap.
Mereka juga meminta, Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Pemkot Batu, bekerjasama memastikan siswa yang saat ini berada dalam lingkungan SPI, tetap mendapatkan haknya belajar dan menuntut ilmu. Tentunya, dengan aman tanpa rasa takut.
baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
“Kami mendorong agar Pemerintah Kota Batu bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur menghentikan semua operasional bisnis di dalam sekolah yang mempekerjakan siswa-siswi SPI. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan organisasi masyarakat untuk membangun SOP pencegahan kekerasan di sekolah sebagai salah satu bentuk mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah manapun,” kata aktivis perempuan dan anak yang tergabung dalam Koalisi Children Protection Malang Raya, Salma Safitri.
Koalisi Children Protection Malang Raya mendorong polisi dapat mengusut kasus hingga tuntas. Mereka mengaku prihatin atas dugaan kasus kekerasan fisik, psikis, seksual, dan eksploitasi tenaga kerja yang dilaporkan terjadi di SMA SPI Kota Batu. “Kami percaya terhadap laporan dugaan kasus tersebut yang telah disampaikan ke Polda Jawa Timur serta institusi lain yang sedang mendampingi para korban,” ujar Salma Safitri.
Perempuan asal Kota Batu itu menegaskan pihaknya mendukung upaya penyidikan atas laporan kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani Polda Jatim. Ia mempercayakan institusi penegak hukum bekerja jujur, seksama hingga tuntas dalam menegakkan keadilan dan hak-hak konstitusional bagi para korban. “Kami mendorong agar para korban dan keluarganya mendapat pendampingan psikologis dari psikolog klinis atau psikiater maupun dari lembaga yang kompeten termasuk LPSK untuk menguatkan mereka melewati masa masa sulit ini, serta mengatasi trauma atas apa yang dialami,” katanya. (bir/ed2)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang