SEKITAR KITA
Kemenag Kota Malang Himbau Tak Perlu Gelar Takbir Keliling
Memontum Kota Malang – Berbagai macam kegiatan untuk menyambut Idul Fitri, sudah menjadi suatu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh umat Islam. Salah satunya, mengisi malam Idul Fitri dengan menggelar tradisi takbir keliling.
Hanya saja, karena dalam kondisi pandemi Covid-19, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Malang, Muhtar Hazawawi, pun menghimbau warga untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling tersebut.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
“Kemenag menghimbau, untuk masa pandemi ini, tidak melaksanakan takbir keliling. Ini untuk menghindari potensi kerumunan massa,” ungkapnya, Rabu (12/05) tadi.
Pria yang akrab disapa Muhtar itu menambahkan, takbir di rumah masing-masing, juga lebih baik untuk dilakukan pada masa pandemi ini. “Sudah, lebih baik takbir di rumah dengan khusyuk. Lalu silaturahmi juga, secara daring dari rumah saja kan asyik,” tambahnya.
Menjaga tali persaudaraan sambil bermaaf-maafan secara virtual, dikatakan Muhtar, juga sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah. Di mana, Pemerintah Pusat maupun Daerah, sudah gencar menegaskan pelarangan mudik sejak 6 Mei 2021 lalu.
“Tetap patuhi dan dukung pemerintah dalam larangan mudik. Tradisi mudik bisa ditunda setelah semuanya kembali normal,” jelasnya.
Sementara itu, tidak lupa dirinya mengingatkan ketaatan terhadap protokol kesehatan (Prokes), saat umat Islam menjalankan Sholat Ied, Kamis (13/05) besok.
“Berdasarkan SE Kemenag, kami menganjurkan hanya 50 persen dengan jarak yang aman, pakai masker dan wajib cuci tangan. Upayakan Sholat Idul Fitri di sekitar rumahnya masing-masing, agar tidak berkerumun,” tegasnya.
Baginya, dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan sadar akan Prokes, sudah mencerminkan ajaran agama. Pasalnya, fungsi menyelamatkan adalah ajaran dari agama manapun.
“Kemenag hanya sebatas menghimbau. Jika ada pelarangan, yang akan menindak adalah aparat penegak hukum, seperti kepolisian. Namun, kami harap warga bisa mematuhi. Sehingga kita semua terselamatkan dari penularan virus Covid-19,” paparnya. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang