SEKITAR KITA
Polresta dan Dishub Siapkan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan untuk Antisipasi Pemudik

Memontum Kota Malang – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pengendalian transportasi pada masa Idul Fitri 1442 H secara virtual.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Heru Mulyono dan Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution, mewakili Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Ngalam Command Center (NCC), Senin (03/05).
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
Berdasarkan keterangan Kasatlantas Polresta Malang Kota, bahwa dalam rangka pengetatan larangan mudik yang masih tersisa sampai tanggal 5 Mei 2021, pihaknya diminta untuk makin serius melaksanakan instruksi dari Pemerintah Pusat.
“Sehingga, pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 nanti, sudah tidak ada lagi yang melaksanakan mudik. Baik lokal, maupun kegiatan antar wilayah rayon,” ujarnya tadi.
Untuk ketentuan mudik di wilayah aglomerasi sendiri, Kompol Rama menegaskan, tidak diperbolehkan. “Intinya tidak ada mudik, entah itu bahasanya mudik lokal atau interlokal. Tetap tidak ada mudik. Begitu pula wilayah aglomerasi, kalau sampai mudik ya tidak boleh. Tapi kalau ada kepentingan di luar mudik, silahkan,” katanya.
Sehingga, tambahnya, masyarakat yang memiliki kepentingan ke luar kota selain mudik, harus memenuhi beberapa persyaratan. “Contoh kalau kerja, boleh. Tapi, itu pun harus bawa surat tugas dari pimpinan berstempel basah. Selain itu, juga harus membawa hasil rapid tes yang menunjukkan negatif,” jelasnya.
Karena Kota Malang, tambahnya, bukan merupakan titik utama. Sehingga, pihaknya akan melakukan penyesuaian.
“Karena Kota Malang ini berada di tengah-tengah Malang Raya. Jadi, kita sifatnya hanya pemantauan di beberapa titik. Khususnya yang memang ada kerumunan,” tambahnya.
Untuk lokasi titik pantauan sendiri, akan diutamakan di Exit Tol Madyopuro. Sedangkan total Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan), ada enam titik.
“Yaitu di dekat Kantor PDAM, Alun-Alun Merdeka, Pasar Besar, Jembatan Jalan Soekarno-Hatta, daerah Kacuk, dan Exit Tol Madyopuro. Yang utama di Exit Tol Madyopuro, sedangkan untuk yang lainnya kita mengakomodir kemanan dan ketertiban berlalu lintas,” bebernya.
Untuk personel lalu lintas (lalin) nantinya, Kompol Rama akan menerjunkan sekitar 124 petugas.
“Kalau secara total belum tau, yang pasti dari personil lalin ada 124. Dimana akan menertibkan peraturan lalin dan penempatan personil di titik macet juga. Tapi insyaallah, Kota Malang tidak ada yang macet,” harap Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution. (mus/ed2)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















