SEKITAR KITA
Dishub Gelar Posko Monitoring Kewilayahan, Backup Potensi Mobilitas Tinggi Larangan Mudik

Memontum Kota Malang – Dalam rangka memaksimalkan larangan mudik, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak hanya membantu pihak kepolisian dalam hal penyekatan wilayah. Lebih dari itu, Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono, juga akan menggelar Posko Monitoring Kewilayahan.
“Karena larangan mudik, kemungkinan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 nanti ada peningkatan mobilitas masyarakat di dalam kota. Jadi, besar potensinya akan macet dimana-mana. Apalagi, tempat-tempat yang menarik magnet wisatawan tinggi,” ujarnya, Sabtu (01/05) tadi.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
Oleh karena itu, berdasarkan instruksi dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Dishub tiap kota dan kabupaten di seluruh Indonesia wajib membuat Posko Monitoring Kewilayahan. “Sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kemenhub, maka kita akan membuat Posko Monitoring Kewilayahan. Pusatnya di satu titik, yaitu Alun-Alun Merdeka, seberang Masjid Jami’,” jelasnya.
Diprediksi oleh pria yang pernah menjabat sebagai Camat Klojen ini, tidak menutup kemungkinan saat sholat ied akan terjadi kepadatan yang luar biasa.
“Ditambah lagi, pasti ada desakan masyarakat yang tinggi untuk melakukan kegiatan sosial di Alun-Alun. Jadi kita siapkan disana posko monitoring,” tambahnya.
Sehingga jika nanti ada yang melanggar protokol kesehatan, pihaknya akan langsung menginfokan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berwenang untuk memberi sanksi.
“Kalau ditemukan pelanggar prokes, nanti yang berwenang memberi sanksi adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dishub hanya menginformasikan saja di titik mana saja yang ada kerumunan tanpa prokes. Karena tusi untuk memberi sanksi ada di Satpol PP, kita sebatas himbauan,” kata pria berkacamata itu.
Untuk jumlah personil yang dikerahkan nanti, Heru masih belum bisa memastikan. “Jumlah personil tergantung permintaan dan kebutuhan nantinya. Yang jelas siaga 24 jam,” pungkasnya. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















