Hukum & Kriminal
48 Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia di Jalan Ijen Kota Malang
Memontum Kota Malang – Satlantas Polresta Malang Kota melakukan razia dengan sasaran motor berknalpot brong di Jalan Raya Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (28/02/2023) sore. Tentunya, razia ini sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Malang terbebas dari gangguan polusi suara yang ditimbulkan knalpot brong.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ari Galang, mengatakan bahwa razia ini penindakan knalpot ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Malang dari suara bising knalpot brong yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Dari razia ini setidaknya sebanyak 48 buah knalpot brong atau tidak sesaui dengan standart berhasil diamankan. “Kami berhasil mengaman 48 buah knalpot motor yang tidak sesuai dengan standart berkendara. Kegiatan ini merupakan upaya konsisten yang terus dilakukan oleh Polresta Malang Kota, menjawab aduan dari masyarakat tentang banyaknya pengendara motor yang menggunakan knalpot brong,” tegasnya.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong diminta oleh petugas untuk melepas knalpotnya untuk diganti dengan knalpot standar pabrikan. Para pengendara motor berknalpot brong ini kemudian dibawa ke Polresta Malang Kota untuk mendapatkan edukasi untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Malang.
“Kami terus mengoptimalkan razia terhadap pengguna knalpot brong di Kota Malang. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa suara yang ditimbulkan dari bisingnya knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat serta tak jarang akibat dari knalpot brong ini juga menimbulkan gangguan Kamtibmas,” jelas Kompol Ari Galang. Razia ini akan dilaksanakan secara terus menerus untuk memastikan Kota Malang terbebas dari knalpot brong. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED