Hukum & Kriminal
48 Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia di Jalan Ijen Kota Malang

Memontum Kota Malang – Satlantas Polresta Malang Kota melakukan razia dengan sasaran motor berknalpot brong di Jalan Raya Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (28/02/2023) sore. Tentunya, razia ini sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Malang terbebas dari gangguan polusi suara yang ditimbulkan knalpot brong.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ari Galang, mengatakan bahwa razia ini penindakan knalpot ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Malang dari suara bising knalpot brong yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Dari razia ini setidaknya sebanyak 48 buah knalpot brong atau tidak sesaui dengan standart berhasil diamankan. “Kami berhasil mengaman 48 buah knalpot motor yang tidak sesuai dengan standart berkendara. Kegiatan ini merupakan upaya konsisten yang terus dilakukan oleh Polresta Malang Kota, menjawab aduan dari masyarakat tentang banyaknya pengendara motor yang menggunakan knalpot brong,” tegasnya.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong diminta oleh petugas untuk melepas knalpotnya untuk diganti dengan knalpot standar pabrikan. Para pengendara motor berknalpot brong ini kemudian dibawa ke Polresta Malang Kota untuk mendapatkan edukasi untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Malang.
“Kami terus mengoptimalkan razia terhadap pengguna knalpot brong di Kota Malang. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa suara yang ditimbulkan dari bisingnya knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat serta tak jarang akibat dari knalpot brong ini juga menimbulkan gangguan Kamtibmas,” jelas Kompol Ari Galang. Razia ini akan dilaksanakan secara terus menerus untuk memastikan Kota Malang terbebas dari knalpot brong. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















