Kota Malang

34 Santri Pondok Pesantren At Taubah Lapas Kelas 1 Malang Siap jadi Ustad Pengajar Metode Ummi

Diterbitkan

-

34 Santri Pondok Pesantren At Taubah Lapas Kelas 1 Malang Siap jadi Ustad Pengajar Metode Ummi

Memontum Kota Malang – Pondok Pesantren (Ponpes) At-Taubah Lapas Kelas I Malang kembali menggelar acara wisuda bagi para santri yang telah lulus uji materi dari UMMI Foundation. Sebuah metode pengajaran baca Al-Quran yang dikenal dengan Metode UMMI, merupakan sebuah materi/metode yang diajarkan dan digunakan di lingkungan Pondok Pesantren At-Taubah di Lapas Kelas I Malang.

Wisuda ini, sebenarnya bukan kali pertamanya Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Kelas I Malang, menggelar acara wisuda untuk santri. Hanya saja dalam pemandangan kali ini sedikit berbeda, dikarenakan masih dalam musim pandemi, pihak keluarga tidak bisa langsung diundang untuk menyaksikan sanak saudara ataupun keluarganya, suami maupun anaknya diwisuda dan menjadi seorang Ustad.

Namun, pihak Lapas Kelas I Malang menyiapkan teleconference secara virtual melalui zoom. Dengan begitu, mereka yang di luar tetap bisa mengikuti serangkaian kegiatan wisuda dari awal hingga selesai.

Baca juga

Advertisement

Kalapas Kelas I Malang, RB Danang Yudiawan, dalam kesempatan itu menghadiri dan menyaksikan langsung prosesi wisuda 34, bersama jajarannya dan petugas pembina Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Kelas I Malang. “Saya bangga dengan pelaksanaan wisuda 34 warga binaan Lapas Kelas I Malang, yang dibina melalui Pondok Pesantren At-Taubah. Dengan wisuda ini, mereka (WBP, red) sekarang sudah memiliki bekal dan ilmu berupa cara membaca Kitab Al-Quran yang baik dan benar. Sehingga, nantinya bisa menjadi pengajar maupun pendidik dalam bidangnya, baik saat masih di dalam Lapas maupun saat kelak sudah di luar,” kata RB Danang Yudiawan.

Prosesi pelaksanaan sendiri, berlangsung khidmat dan haru. Meski pun, keluarga dari warga binaan atau santri Pondok Pesantren At-Taubah ini dapat menyaksikan langsung sanak saudara serta familinya diwisuda secara virtual melalui aplikasi zoom. Para wisudawan ini dapat mengaplikasikan ijazah hasil kelulusannya ini pada Kantor-kantor Ummi Foundation yang tersebar di seluruh Indonesia dan dapat menjadi tenaga ahli dalam bidang baca atau tulis Al-Quran ketika mereka sudah bebas nanti. “Diharapkan ke 34 Santri yang sekarang sudah menjadi ustad ini dapat menjadi contoh bagi warga binaan lainnya, yang tergabung dalam pembinaan kerohanian pondok pesantren At-Taubah. Sekaligus, menjadi tenaga didik baru. Sehingga, dapat memacu santri-santri yang lain untuk dapat mengikuti wisuda pada gelombang berikutnya,” tegas Petugas Pembina Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Kelas I Malang, Khoirul Anam. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas