Kota Malang
30 Guru SD hingga SMP di Kota Malang Bakal Dikukuhkan Jadi Kepala Sekolah

Memontum Kota Malang – Kekosongan kepala sekolah di beberapa SMP dan SD di Kota Malang, bakal segera terpenuhi. Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana.
Dikatakannya, pemenuhan kepala sekolah tersebut akan dikukuhkan pada Desember ini. Di mana, pemenuhan itu rencananya berjumlah sekitar 30 guru.
“Ada sekitar 30 guru, yang insyallah kita kukuhkan akhir tahun ini. Yang jelas untuk kepala sekolah, ini sudah ada. Karena, yang menjadi kepala sekolah sudah harus punya sertifikat untuk pelatihan kepala sekolah,” jelas Suwarjana, saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022) tadi.
Ditambahkannya, mengenai rencana hal ini juga sudah diusulkan pada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Sehingga, diharapkan pengukuhan nantinya bisa terwujud. “Alhamdulillah, itu juga sudah kita usulkan dan tahun ini kita ada pengukuhan kepala sekolah,” katanya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Lebih lanjut disampaikan, bahwa sebagai seorang kepala sekolah menurutnya juga harus tahu segalanya. Bukan hanya sebagai guru penggerak saja, tetapi bisa mengetahui kemanajemenan sekolah. “Kepala sekolah itu harus bisa segalanya, tau manajemen mengenai lingkup kepala sekolah. Bukan hanya sebagai guru penggerak saja. Yang sulit itu di situ,” tuturnya.
Kekosongan kepala sekolah, ujarnya itu terjadi karena beberapa sudah mengalami purna tugas. Selain itu, juga ada beberapa pergeseran atau mutasi yang nanti akan dilakukan. “Ada salah satu sekolah seperti di SMPN 5, itu tidak mungkin kita isi guru yang promosi jadi kepala sekolah. Maka, akan kita ambilkan dari sekolah yang senior kami geser,” lanjutnya.
Kemudian, terkait dengan kebutuhan guru di Kota Malang dikatakan sudah mencukupi. Karena sebelumnya sudah dilakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1200 guru. “Insyaallah, untuk kebutuhan guru aman. Tinggal nanti geser mutasi sesuai dengan kebutuhan,” imbuh Suwarjana. (rsy/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















