Kota Malang
30 Guru SD hingga SMP di Kota Malang Bakal Dikukuhkan Jadi Kepala Sekolah
Memontum Kota Malang – Kekosongan kepala sekolah di beberapa SMP dan SD di Kota Malang, bakal segera terpenuhi. Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana.
Dikatakannya, pemenuhan kepala sekolah tersebut akan dikukuhkan pada Desember ini. Di mana, pemenuhan itu rencananya berjumlah sekitar 30 guru.
“Ada sekitar 30 guru, yang insyallah kita kukuhkan akhir tahun ini. Yang jelas untuk kepala sekolah, ini sudah ada. Karena, yang menjadi kepala sekolah sudah harus punya sertifikat untuk pelatihan kepala sekolah,” jelas Suwarjana, saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022) tadi.
Ditambahkannya, mengenai rencana hal ini juga sudah diusulkan pada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Sehingga, diharapkan pengukuhan nantinya bisa terwujud. “Alhamdulillah, itu juga sudah kita usulkan dan tahun ini kita ada pengukuhan kepala sekolah,” katanya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Lebih lanjut disampaikan, bahwa sebagai seorang kepala sekolah menurutnya juga harus tahu segalanya. Bukan hanya sebagai guru penggerak saja, tetapi bisa mengetahui kemanajemenan sekolah. “Kepala sekolah itu harus bisa segalanya, tau manajemen mengenai lingkup kepala sekolah. Bukan hanya sebagai guru penggerak saja. Yang sulit itu di situ,” tuturnya.
Kekosongan kepala sekolah, ujarnya itu terjadi karena beberapa sudah mengalami purna tugas. Selain itu, juga ada beberapa pergeseran atau mutasi yang nanti akan dilakukan. “Ada salah satu sekolah seperti di SMPN 5, itu tidak mungkin kita isi guru yang promosi jadi kepala sekolah. Maka, akan kita ambilkan dari sekolah yang senior kami geser,” lanjutnya.
Kemudian, terkait dengan kebutuhan guru di Kota Malang dikatakan sudah mencukupi. Karena sebelumnya sudah dilakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1200 guru. “Insyaallah, untuk kebutuhan guru aman. Tinggal nanti geser mutasi sesuai dengan kebutuhan,” imbuh Suwarjana. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED