Hukum & Kriminal
1.361 Korban Trading ATG Wahyu Kenzo Buat Pengaduan di Hotline Polresta Malang Kota, Beberapa Korban Tersebar di Luar Negara

Memontum Kota Malang – Nomor hotline Polresta Malang Kota di nomor 081137802000, dibanjiri pengaduan korban robot trading Auto Trade Gold (ATG), dengan faunder Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, yang kini telah berstatus sebagai tersangka. Bahkan hingga Senin (13/03/2023) tadi, sudah ada sebanyak 1.361 korban yang membuat pengaduan.
Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga. Bahwa ribuan korban telah membuat pengaduan di nomor hotline Polresta Malang Kota. “Dari data per hari Senin (13/3/2023) pukul 10.00, ada sebanyak 1.361 korban yang mengadu ke nomor hotline kami,” ujarnya.
Para korban yang mengadu ke hotline tersebut, bukan hanya dari Indonesia saja melainkan juga dari luar negeri. Selain dari berbagai wilayah Indonesia, ada juga yang berasal dari luar negeri seperti dari Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA) dan Irak.
Bagi korban di wilayah Indonesia, maka oleh nomor hotline tersebut diarahkan untuk melapor ke kepolisian setempat. Dengan melampirkan bukti pendukung, seperti bukti transfer dan rekening koran, akun ATG, dan bukti Withdraw (apabila sudah pernah Withdraw).
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Apabila korbannya di luar wilayah Indonesia (luar negeri), maka dapat melapor ke Interpol. Tentunya, dengan membawa bukti pendukung seperti bukti transfer dan rekening koran, akun ATG, dan bukti Withdraw (apabila sudah pernah Withdraw),” tegasnya.
Tindak lanjut dari penyidikan Kasus Robot Trading ATG, Satreskrim Polresta Malang Kota di rencanakan akan memanggil kembali 2 saksi yakni AM, istri Wahyu Kenzo dan D, stafnya pada Selasa (14/3/2023 ) untuk di ambil keterangan oleh penyidik guna melengkapi berkas perkara yang tengah di tangani
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo telah menimbulkan kerugian besar bagi para korbannya.
Diperkirakan jumlah korban robot trading ATG yang menyeret Wahyu Kenzo ini akan terus bertambah. Diperkirakan, nilai kerugian dialami oleh para member robot trading yang dikelola tersangka mencapai Rp 9 triliun. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















