Hukum & Kriminal
1.361 Korban Trading ATG Wahyu Kenzo Buat Pengaduan di Hotline Polresta Malang Kota, Beberapa Korban Tersebar di Luar Negara

Memontum Kota Malang – Nomor hotline Polresta Malang Kota di nomor 081137802000, dibanjiri pengaduan korban robot trading Auto Trade Gold (ATG), dengan faunder Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, yang kini telah berstatus sebagai tersangka. Bahkan hingga Senin (13/03/2023) tadi, sudah ada sebanyak 1.361 korban yang membuat pengaduan.
Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga. Bahwa ribuan korban telah membuat pengaduan di nomor hotline Polresta Malang Kota. “Dari data per hari Senin (13/3/2023) pukul 10.00, ada sebanyak 1.361 korban yang mengadu ke nomor hotline kami,” ujarnya.
Para korban yang mengadu ke hotline tersebut, bukan hanya dari Indonesia saja melainkan juga dari luar negeri. Selain dari berbagai wilayah Indonesia, ada juga yang berasal dari luar negeri seperti dari Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA) dan Irak.
Bagi korban di wilayah Indonesia, maka oleh nomor hotline tersebut diarahkan untuk melapor ke kepolisian setempat. Dengan melampirkan bukti pendukung, seperti bukti transfer dan rekening koran, akun ATG, dan bukti Withdraw (apabila sudah pernah Withdraw).
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Apabila korbannya di luar wilayah Indonesia (luar negeri), maka dapat melapor ke Interpol. Tentunya, dengan membawa bukti pendukung seperti bukti transfer dan rekening koran, akun ATG, dan bukti Withdraw (apabila sudah pernah Withdraw),” tegasnya.
Tindak lanjut dari penyidikan Kasus Robot Trading ATG, Satreskrim Polresta Malang Kota di rencanakan akan memanggil kembali 2 saksi yakni AM, istri Wahyu Kenzo dan D, stafnya pada Selasa (14/3/2023 ) untuk di ambil keterangan oleh penyidik guna melengkapi berkas perkara yang tengah di tangani
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo telah menimbulkan kerugian besar bagi para korbannya.
Diperkirakan jumlah korban robot trading ATG yang menyeret Wahyu Kenzo ini akan terus bertambah. Diperkirakan, nilai kerugian dialami oleh para member robot trading yang dikelola tersangka mencapai Rp 9 triliun. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















